4 Prajurit TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Akan Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Keempat terdakwa kasus penyiraman air keras ke aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus saat menjalani sidang di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (13/5/2026).  Empat prajurit Denma BAIS TNI selaku terdakwa kasus penyiraman air keras terhdap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (20/5/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Empat prajurit Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI, terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus, akan menjalani sidang tuntutan pada hari ini, Rabu (20/5/2026).

Dilihat dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang akan digelar mulai pukul 09.00 WIB di ruang sidang Garuda.

"Agenda: Pembacaan Tuntutan," demikian tertulis di SIPP Pengadilan Militer II-08 Jakarta, dilihat Kompas.TV, Rabu (20/5/2026).

Baca Juga: TAUD Adukan 3 Hakim yang Tangani Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus ke MA

Adapun empat terdakwa yang akan menjalni sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus yakni, Terdakwa I Sersan Dua Edi Sudarko, Terdakwa II Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Terdakwa III Kapten Nandala Dwi Prasetyo dan Terdakwa IV Letnan Satu Sami Lakka.

Sebelumnya, dalam persidangan diketahui keempat terdakwa melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus karena sakit hati dengan tindak tanduk korban yang sering menyuarakan isu militerisme.

Hal itu diungkap Pabandya D 31 Pampers Dit B Bais TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar pada Rabu (6/5/2026).

Berdasarkan pendalaman pihaknya, Alwi menyebut salah satu aksi Andrie yang membuat para terdakwa sakit hati yakni saat korban memaksa masuk dan menginterupsi rapat pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta, tahun lalu. 

"Apa urusannya mereka (para terdakwa) terhadap Andrie Yunus ini? Apa urusan mereka dengan RUU TNI? Apa urusan mereka dengan pengajuan judicial review ke MK? Apa korelasi mereka kok bisa melakukan itu? Kan hanya prajurit Denma?" tanya hakim kepada Alwi.

"Izin. Pengakuan kepada kami karena sakit hati melihat perlakuan-perlakuan Andrie Yunus memaksa masuk pada saat sedang dilaksanakan rapat tertutup, sehingga merasa sakit hati para terdakwa ini," jawab Alwi.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus penyiraman air keras
  • andrie yunus
  • penyiraman air keras andrie yunus
  • sidang tuntutan 4 terdakwa
  • sidang tuntutan
  • tni
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pramono Larang Keras Lapak Hewan Kurban Caplok Trotoar Jakarta!
• 2 jam laludisway.id
thumb
Kesaksian Warga soal Sosok Kiai Ponorogo Tersangka Pencabulan Belasan Santri
• 23 jam laludetik.com
thumb
Membakar Kembali Api Trisakti di Tengah Badai Krisis, Refleksi Kebangkitan Nasional
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Prabowo Pidato di DPR Hari Ini, Sampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Kebijakan Fiskal
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
​Kemdiktisaintek Dorong Kampus Bentuk Satgas Penanganan Kekerasan
• 18 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.