Prabowo Sebut Negara Bisa Selamatkan Rp2.654 Triliun per Tahun dari Tambang dan Ekspor Ilegal

pantau.com
5 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah terus berupaya menghapus praktik penambangan ilegal, perkebunan ilegal, dan penipuan ekspor untuk menyelamatkan potensi dana sebesar 150 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp2.654 triliun per tahun.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memaparkan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Presiden menjelaskan praktik penipuan ekspor yang terjadi meliputi manipulasi nilai ekspor melalui over invoicing dan under invoicing.

Prabowo mengatakan praktik tambang ilegal dan perkebunan ilegal juga menimbulkan kerugian besar bagi negara.

“Pemerintah memperkirakan potensi uang yang bisa diselamatkan dari berbagai kebocoran mencapai 150 miliar dolar AS per tahun,” ungkap Prabowo dalam rapat paripurna DPR RI.

Menurut Presiden, dana yang hilang akibat berbagai kebocoran tersebut seharusnya dapat dinikmati masyarakat Indonesia.

Prabowo menegaskan keberhasilan menyelamatkan dana tersebut bergantung pada keberanian, tekad, dan kemampuan semua pihak untuk bekerja sama.

Pemerintah Tunjuk BUMN Jadi Eksportir Tunggal

Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan ekspor.

Dalam aturan terbaru tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ditunjuk menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

Komoditas yang masuk dalam kebijakan tersebut meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi atau ferro alloy.

Pemerintah mewajibkan seluruh penjualan ekspor komoditas tersebut dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.

Hasil penjualan ekspor nantinya diteruskan oleh BUMN kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut.

Prabowo menyebut kebijakan eksportir tunggal diterapkan untuk memberantas praktik penipuan seperti kurang bayar atau under invoicing, transfer invoicing, serta pelarian devisa hasil ekspor.

Presiden mengatakan kebijakan tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara dari pengelolaan serta penjualan sumber daya alam Indonesia.

DPR RI Bahas Tiga Agenda Utama

Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Prabowo tercatat menjadi Presiden RI pertama yang menyampaikan pendahuluan RAPBN yang mencakup kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal secara langsung di hadapan anggota DPR RI.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh 451 anggota DPR RI dan dinyatakan kuorum oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Dalam rapat tersebut, DPR RI membahas tiga agenda utama.

Agenda pertama yakni penyampaian KEM-PPKF RAPBN Tahun Anggaran 2027 oleh pemerintah.

Agenda kedua yakni laporan Badan Legislasi DPR RI mengenai evaluasi perubahan kedua Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas Tahun 2026 yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Agenda ketiga yakni penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU inisiatif Komisi III DPR RI tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi usulan RUU DPR RI.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Soroti Kesulitan Cold Storage dan Solar, Prabowo Akan Bangun Ribuan Desa Nelayan
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Kemenkeu Ungkap Cara Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 6,5 Persen Tahun 2027
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Yuk, Kenali! Ini Ciri-ciri Ikan yang Mengandung Formalin
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Capai Rp5 Miliar, Denda Terbesar Persib Sepanjang Sejarah: Begini Komentar Manajemen
• 8 jam lalubola.com
thumb
Bukan Orang Jakarta! Polisi Ungkap Asal Mayoritas Pelaku Kriminal Jalanan di Ibu Kota
• 11 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.