Polisi Tangkap Tiga Anggota Geng Sekolah yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Yogyakarta

kompas.id
4 jam lalu
Cover Berita

YOGYAKARTA, KOMPAS - Polisi menangkap tiga pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar di Kota Yogyakarta pada Minggu (17/5/2026) dini hari. Ketiganya merupakan anggota geng sekolah di Yogyakarta. Salah seorang pelaku masih berstatus sebagai pelajar.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta Komisaris Besar Eva Guna Pandia mengatakan, tiga orang pelaku tersebut ditangkap di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu (20/5/2026) pagi. Penangkapan itu dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Yogyakarta beserta tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

"Tadi subuh, Kasatreskrim (Kepala Satuan Reserse Kriminal) Polresta Yogyakarta beserta jajaran dan Jatanras Polda DIY berhasil mengamankan tiga orang pelaku di daerah Cilacap," kata Pandia saat ditemui di Markas Polresta Yogyakarta, Rabu sore.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, atau tepatnya di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta.

Korban adalah pelajar berinisial AA (17), warga Ngampilan, Kota Yogyakarta, yang berboncengan sepeda motor dengan seorang rekannya. Keduanya waktu itu melintas di Jalan Magelang, Kota Yogyakarta, dengan posisi korban duduk di jok belakang atau dibonceng.

Saat melintas di jalan itu, sepeda motor yang ditumpangi korban dikejar oleh pelaku yang juga berboncengan sepeda motor. Saat sampai di depan pintu selatan SMAN 3 Yogyakarta, korban turun dari sepeda motor, tetapi kemudian langsung dianiaya oleh pelaku menggunakan senjata tajam.

Baca JugaPolisi Buru Anggota Geng Sekolah yang Tewaskan Pelajar di Yogyakarta

Setelah kejadian itu, rekan korban membawanya ke rumah sakit. AA sempat terjatuh dari motor saat melewati Jalan I Dewa Nyoman Oka di kawasan Kotabaru.

Korban kemudian ditolong oleh warga dan diantar ke rumah sakit dengan ambulans milik sebuah gereja. Akan tetapi, nyawa korban tidak terselamatkan dan meninggal di rumah sakit.

Pandia memaparkan, tiga pelaku yang telah ditangkap itu berinisial AF, LA, dan MY. AF berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah jenjang SMA/SMK di Yogyakarta. Adapun dua orang pelaku lain merupakan alumni dari sekolah yang sama dengan AF.

Menurut Pandia, para pelaku itu merupakan anggota geng salah satu sekolah di Yogyakarta. Adapun korban diduga merupakan anggota geng dari sekolah yang lain. Selain tiga pelaku yang telah ditangkap, polisi masih memburu tiga orang pelaku lain.

Baca Juga”Klitih”

"Tiga pelaku masih kita kejar. Kami mengimbau orangtuanya (pelaku) agar segera menyerahkan putranya. Negara kita adalah negara hukum sehingga segala sesuatu yang melanggar hukum, apalagi menghilangkan nyawa orang, akan kita proses sesuai aturan yang ada," ungkap Pandia.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta Komisaris Riski Adrian mengatakan, tiga pelaku penganiayaan itu ditangkap di sebuah rumah di Cilacap. Berdasarkan penyelidikan polisi, rumah tersebut memang kerap digunakan untuk berkumpul oleh anggota geng motor dari sejumlah kota.

"Waktu kami gerebek itu banyak banget anak-anak, tetapi memang (berdasarkan) hasil interogasi, (anak-anak) yang lain tidak terlibat kasus ini," ujar Riski.

Sebelumnya, sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Derajad Sulistyo Widhyharto, mengatakan, kejahatan jalanan yang dilakukan geng remaja di wilayah DIY makin mengkhawatirkan. Selain memakan korban jiwa, aksi pelaku kejahatan jalanan pun kini dilakukan di tengah kota.

Kejahatan jalanan, termasuk klitih, sebelumnya lebih sering terjadi di pinggiran kota yang sepi saat malam hari. Klitih adalah kekerasan yang dilakukan kelompok remaja dengan sasaran acak di jalan, biasanya sebagai bentuk inisiasi untuk masuk geng.

”Ini seolah menunjukkan mereka makin tidak takut. Ada kesan seperti justru ingin menunjukkan identitas bahwa mereka sudah terbuka,” tutur Derajad.

Baca Juga”Klitih”, Kejahatan Jalanan yang Terus Berulang di Yogyakarta


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bareskrim Polri akan Periksa Influencer Terkait Dugaan Penyalahgunaan Whip Pink
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KPK Limpahkan 2 Perkara Bupati Pati Nonaktif Sudewo ke Tahap Penuntutan
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
IHSG Kian Melemah, Mirae Asset Soroti Peluang Cuan dari Saham Perbankan
• 4 jam laluidxchannel.com
thumb
Kembali Sikapi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Ini Gila, Sadis Banget
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Mobil KDMP Tabrak Angkot di Karawang gegara Sopir Ngantuk, Sejumlah Orang Luka
• 7 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.