Jemaah Haji Indonesia Hilang di Makkah sejak 15 Mei 2026, PPIH Kerahkan Tim Pencarian

bisnis.com
17 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, MAKKAH — Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi melakukan pencarian terhadap seorang jemaah haji Indonesia yang dilaporkan hilang di Makkah sejak Jumat (15/5/2026).

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan jemaah tersebut bernama Muhammad Firdaus Ahlan yang tergabung dalam Rombongan 1 KBIH Imam Bonjol. Firdaus tergabung dalam kelompok terbang (kloter) JKG 27.

"Kami atas nama Kementerian Haji dan Umrah beserta seluruh PPIH menyampaikan keprihatinan mendalam kepada istri dan keluarga serta seluruh anggota rombongan," ujar Ichsan di Makkah, Rabu (20/5/2026).

Menurut dia, laporan kehilangan diterima melalui kanal Kawal Haji pada Sabtu (16/5/2026). Berdasarkan kronologi yang diterima petugas, Muhammad Firdaus Ahlan keluar hotel seorang diri pada Jumat (15/5/2026) pagi sebelum salat Jumat.

Dari hasil penelusuran rekaman CCTV hotel, jemaah tersebut terlihat keluar hotel sekitar pukul 09.04 waktu Arab Saudi dengan mengenakan kaos putih dan sarung hitam. Saat itu dia tidak membawa kartu identitas selain gelang haji yang melekat di tangan.

"Yang bersangkutan keluar dari hotel sendirian tanpa membawa pengenal apa pun kecuali gelang haji," kata Ichsan.

Baca Juga

  • Hotel Haji Terjauh di Makkah Justru Minim Keluhan, Ini Temuan Wamenhaj Dahnil
  • Prakiraan Cuaca Makkah Hari Ini (20/5), Enam Hari jelang Puncak Haji

Dia menjelaskan, suasana hotel saat itu relatif sepi karena sebagian besar jemaah telah bersiap menuju Masjidilharam untuk melaksanakan salat Jumat.

Sejak laporan diterima, PPIH langsung membentuk sejumlah tim pencarian. Tim pertama bertugas menyisir hotel-hotel sekitar, area Masjidil Haram, hingga titik-titik yang kemungkinan dilalui jemaah. Sementara tim lainnya menyisir jalan-jalan di Kota Makkah.

PPIH juga mengerahkan petugas perlindungan jemaah atau linjam untuk membantu proses pencarian.

"Kami juga melakukan pencarian sampai ke rumah sakit-rumah sakit di Makkah maupun di luar Kota Makkah," ujar Ichsan.

Selain itu, PPIH telah berkoordinasi intensif dengan aparat kepolisian Arab Saudi dan membuat laporan resmi terkait hilangnya jemaah tersebut.

Menurut Ichsan, pemerintah juga memberikan pendampingan khusus kepada istri Muhammad Firdaus Ahlan yang turut mendampingi pelaksanaan ibadah haji suaminya di Tanah Suci.

PPIH mengimbau jemaah Indonesia yang berada di Arab Saudi agar segera melapor kepada petugas terdekat apabila melihat atau memperoleh informasi terkait keberadaan Muhammad Firdaus Ahlan.

"Kami juga mengimbau agar jemaah tidak bepergian sendirian dan saling menjaga satu sama lain," katanya.

PPIH meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, termasuk foto maupun narasi spekulatif yang berpotensi menimbulkan keresahan keluarga.

"Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia turut mendoakan agar Bapak Muhammad Firdaus Ahlan segera ditemukan dalam keadaan sehat dan selamat," ujar Ichsan.

Informasi tentang Jemaah Haji Indonesia yang Hilang di Makkah
1. Siapa jemaah haji Indonesia yang hilang di Makkah?

Jemaah haji yang hilang bernama Muhammad Firdaus Ahlan, anggota Rombongan 1 KBIH Imam Bonjol, kloter JKG 27.

2. Kapan Muhammad Firdaus Ahlan dilaporkan hilang?

Muhammad Firdaus Ahlan dilaporkan hilang sejak Jumat, 15 Mei 2026, dan laporan diterima pada Sabtu, 16 Mei 2026.

3. Apa yang dilakukan PPIH untuk mencari jemaah yang hilang?

PPIH membentuk tim pencarian, menyisir area sekitar hotel dan Masjidil Haram, serta berkoordinasi dengan aparat kepolisian Arab Saudi.

4. Apa imbauan PPIH kepada jemaah haji lainnya?

PPIH mengimbau jemaah untuk tidak bepergian sendirian, saling menjaga, dan melaporkan informasi terkait keberadaan Muhammad Firdaus Ahlan.

5. Bagaimana masyarakat dapat membantu pencarian?

Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan turut mendoakan agar Muhammad Firdaus Ahlan segera ditemukan.

```


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Fokus pada ESG, Bank Raya Optimalkan Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Ketika Kebijakan Diadili: Refleksi Hukum atas Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Menkum Supratman Pastikan Negara Hadir Lindungi WNI yang Duculik Zionis Israel
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Video: Prabowo Bentuk BUMN Baru - Purbaya: Tak Ada Pajak Baru
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ikut Regulasi Komisi Ojol 8 Persen dari Pemerintah, Ini Komitmen GoTo buat Mitra Driver
• 18 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.