Fokus Danantara Sumberdaya Indonesia, Berantas Praktik Curang Ekspor

bisnis.com
21 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah resmi membentuk BUMN yang khusus menangani tata kelola ekspor yakni PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). BUMN tersebut kemudian akan berfokus pada upaya memberantas praktik curang dalam kegiatan ekspor 

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani mengatakan badan tersebut dibentuk sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA).

Dia menjelaskan bahwa fokus dari PT DSI adalah transparansi transaksi dalam kegiatan ekspor. Sebab, sekian lama telah terjadi praktik under invoicing dan transfer pricing dalam kegiatan ekspor Indonesia. 

"Bahwa dengan adanya Danantara Sumberdaya Indonesia, adalah bagaimana yang selama ini terjadi pelanggaran baik under invoicing dan transfer pricing, kita coba reduce semaksimal mungkin," katanya dalam konferensi pers di Gedung DPR RI pada Rabu (20/5/2026).

Adapun, under invoicing merupakan praktik kecurangan dalam perdagangan internasional. Dalam praktik tersebut, baik eksportir maupun importir dengan sengaja melaporkan faktur atau invoice lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya.

Sementara, transfer pricing merupakan penetapan harga pada transaksi perdagangan internasional yang mengacu hubungan istimewa.

Rosan menjelaskan bahwa PT DSI akan bergerak selayaknya perusahaan perdagangan yang benar. Akan tetapi, tujuan utamanya adalah menghilangkan under invoicing dan transfer pricing.

Dia mengatakan bahwa nantinya PT DSI akan mengelola kegiatan ekspor dengan mengacu pada indeks harga global. Namun, mulai Juni 2026 hingga akhir tahun ini, PT DSI akan mulai beroperasi tahap awal dengan hanya melakukan pencatatan transaksi. 

Pada tahap awal itu, PT DSI pun akan melakukan evaluasi. Kemudian, apabila evaluasi berjalan lancar, PT DSI akan mulai memberlakukan transaksi melalui platform pada Januari 2027.

Dia menjelaskan bahwa upaya pembentukan PT DSI sejalan dengan prinsip Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD). 

"Kami ingin memperkuat governance, transparansi, dan accountability sehingga tidak lagi ada potensi praktik-praktik yang merugikan. Tidak ada lagi terjadi uang gelap. Jadi yang dilakukan sesuai OECD," jelasnya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa badan ini akan mengelola ekspor komoditas CPO, batu bara dan paduan besi. Selanjutnya, pemerintah menargetkan mekanisme ini berlaku untuk seluruh komoditas SDA strategis.  

Pada tahap transisi, Airlangga menyebut bahwa transaksi ekspor masih akan dilakukan antara perusahaan dan buyer.

Menurutnya, tujuan mekanisme baru ini guna meningkatkan pengawasan ekspor maupun devisa hasil ekspor (DHE) komoditas strategis. Harapannya, mekanismen anyar ini bisa membangun validitas dan integritas data perdagangan. 

"Terutama untuk menghindari dan menghilangkan trade misinvoicing dan mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga stabilitas nilai tukar, tentunya dengan cadangan devisa yang lebih besar," ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IHSG Sesi I Merosot 2,76 Persen ke 6.144
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Mengenal Pemain Muda Persija Jakarta Theodore Leeming: Lahir di Australia, Kini Bidik Timnas Indonesia U-19
• 20 jam lalubola.com
thumb
Waduh, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Pome
• 23 jam laludisway.id
thumb
2 Truk di Jombang Tabrakan hingga Ringsek, Petugas BPBD Evakuasi Sopir Terjepit
• 18 jam lalurctiplus.com
thumb
Manajemen PSIS Semarang Beri Wewenang Penuh Widodo C Putro Tentukan Skuad: Pintu Masuk Pratama Arhan-Alfeandra Dewangga Kembali!
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.