Menteri HAM Pigai: Tidak Boleh Tembak Langsung Begal di Tempat

kompas.com
17 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menolak wacana penembakan langsung terhadap pelaku begal seperti yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Menurut Pigai, tindakan menembak mati tanpa proses hukum bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM).

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: LBH: Polisi Bisa Kehilangan Fungsi Penegak Hukum karena Tim Pemburu Begal

Pigai menegaskan, dalam prinsip hukum internasional, pelaku tindak kekerasan, termasuk teroris, seharusnya ditangkap hidup-hidup untuk diproses secara hukum.

“Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap," ujarnya.

Menurut Pigai, ada dua alasan mengapa pelaku kejahatan harus ditangkap hidup-hidup.

Pertama, agar hak hidup seseorang tidak dirampas.

Kedua, pelaku dapat menjadi sumber informasi bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap jaringan maupun motif kejahatan.

“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tutur Pigai.

Baca juga: LBH Tak Persoalkan Begal Ditangkap, tapi Tolak Polisi Main Tembak

Saat ditanya mengenai pandangan masyarakat yang mendukung tindakan tegas terhadap begal, Pigai menyebut dukungan tersebut muncul karena minimnya pemahaman tentang HAM.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang hak asasi manusia. Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip," tegasnya.

Meski demikian, Pigai menegaskan negara tetap memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan masyarakat.

Menurut dia, aparat penegak hukum harus meningkatkan pengamanan agar warga dapat beraktivitas dengan aman.

“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas," katanya.

Baca juga: Atasi Teror Begal di Jakarta, DPRD DKI Usul Siskamling Modern Pakai CCTV dan Panic Button

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sebelumnya diberitakan, Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menginstruksikan jajarannya untuk menembak di tempat pelaku begal.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Anindya Bakrie Resmi Kukuhkan Pengurus Kadin Indonesia Golf Club, Pahlevi Pangerang Pimpin Periode 2026-2027
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Prabowo Tegaskan APBN Jadi Alat Lindungi Rakyat dan Wujudkan Kesejahteraan
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Semen Indonesia Kolaborasi dengan BRIN untuk Inovasi Material Konstruksi
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Arsenal bakal Parade Juara Liga Inggris Sehari Setelah Final Liga Champions
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mensos: Hasil Lelang 6,2 Kilogram Emas untuk Keluarga yang Butuh Bantuan
• 6 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.