Praktik Oplos LPG di Yogya Dibongkar Polisi, Pelaku Raup Rp 75 Juta Per Bulan

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Polisi membongkar praktik pengoplosan gas LPG yang beroperasi dalam sebuah rumah kontrakan di kawasan Warungboto, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Pelaku memindahkan gas LPG subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas nonsubsidi 5,5 kilogram.

Kapolresta Yogyakarta, Kombes Eva Guna Pandia, mengatakan pengungkapan ini dilakukan pada 14 Mei lalu saat pihaknya menggeledah sebuah rumah kontrakan.

Penggeledahan ini dilakukan karena adanya masyarakat yang melapor karena mencium aroma gas seharian.

"Ada informasi dari masyarakat bahwa mereka mencium bau gas LPG dari pagi sampai sore sehingga masyarakat, tetangga ini melaporkan ke Polresta Yogyakarta," kata Pandia saat konferensi pers di kantornya, Rabu (20/5).

Total, ada empat tersangka yang ditangkap dalam kasus ini. Mereka, yakni ST (53 tahun) selaku pemilik usaha; AS (28 tahun) selaku petugas operasional; IW (35 tahun) selaku pekerja; dan BI (43 tahun) selaku pekerja.

Dari tangan para pelau, didapati barang bukti berupa sebuah truk dan satu mobil pikap. Lalu, 364 tabung gas berbagai ukuran, 22 selang regulator, 22 ember besar, dan 20 bungkus plastik es batu, hingga timbangan tabung gas.

Belajar dari YouTube

Kepada polisi, para pelaku mengaku mempelajari cara mengoplos gas tersebut dari menonton video di YouTube. Praktik ini sudah mereka jalani sejak April 2026.

"Mereka memindahkan LPG belajar dari YouTube," ujar Pandia.

Para pelaku awalnya membeli gas LPG 3 kilogram dari pengecer di wilayah Bantul dan Kulon Progo seharga Rp 18.500 hingga Rp 23.500. Tabung itu lantas dibawa ke 'markas' mereka.

"Setelah mendapat tabung gas tersebut, ditampung di kontrakan di mana kedua pelaku ST dan AS sudah menyiapkan peralatan yang digunakan untuk melakukan pemindahan isi gas dan menyiapkan tabung LPG berat 5,5 kilogram non-subsidi dan 12 kilogram non-subsidi," katanya.

"Setelah tabung gas terisi, selanjutnya dipasarkan oleh tersangka ST dan AS ke masyarakat," sambungnya.

Untung Rp 75 Juta Sebulan

Adapun, para pelaku menjual LPG oplosan berukuran tabung 5,5 kilogram dengan harga Rp 100.000 dan tabung gas LPG ukuran 12 kilogram dijual dengan harga Rp 200.000. Ini sedikit lebih murah dibanding harga resminya.

Keuntungan para pelaku disebut mencapai Rp 63.000 untuk tabung gas 5,5 kilogram dan Rp 126.000 untuk tabung gas 12 kilogram.

"Kalau kita hitung dari mereka itu bisa memindahkan tabung 3 kilo ke tabung 12 kilo, yaitu kurang lebih 1 hari bisa 20 tabung. Kalau sebulan itu keuntungan yang didapat kurang lebih Rp 75 juta," kata Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian.

Adrian mengatakan, pelaku pernah ditegur tetangga soal bau gas ini. Mereka sempat menyiasati dengan memberi kipas angin di ruangan kerjanya. Namun masyarakat tetap mencium bau gas dan akhirnya melaporkannya.

"Mereka anggap itu sudah tidak kecium baunya. Namun dari masyarakat tetap kecium," katanya.

Gas LPG hasil kejahatan ini, menurut Adrian, dijual secara eceran langsung ke masyarakat. Polisi akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pertamina untuk mengusut kasus ini.

"Kami koordinasikan sama pihak Pertamina terkait masalah pelanggaran-pelanggaran apakah itu merupakan pelanggaran yang dilakukan oleh para pangkalan (yang sebelumnya menjual LPG)," ujarnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah Pasal 40 Ayat 9 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hak Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 20 KUHP dan Pasal 21 KUHP.

Para pelaku terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengapa BI Menaikkan Bunga hingga 50 Bps Mendahului Bank Sentral Lain?
• 6 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polisi Ungkap 4 Kasus Curanmor di Jakut, Ada yang Ngaku Jadi Polisi
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 20 Mei 2026: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah pada Sore hingga Malam
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kongres Luar Biasa Kowani Digelar Juni 2026, Ini Agenda Pentingnya
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
Prabowo Ogah Harga Sawit, Nikel & Emas Diatur Negara Lain: Kita Tentukan Sendiri!
• 12 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.