Danantara Ungkap Praktik Nakal Pelaku Ekspor Komoditas yang Rugikan Negara

katadata.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Managing Director Stakeholders Management & Communications Danantara, Rohan Hafas menyebut praktik underpricing atau under invoicing dalam ekspor sumber daya alam (SDA) telah merugikan negara selama bertahun-tahun meski tidak masuk kategori korupsi.

Under invoicing adalah praktik curang dalam perdagangan internasional atau transaksi bisnis di mana importir atau penjual sengaja melaporkan atau mencantumkan nilai barang pada faktur (invoice) lebih rendah daripada harga transaksi yang sebenarnya. Hal ini biasanya dilakukan untuk mengurangi biaya pajak 

Oleh sebab itu Rohan mengatakan pemerintah membentuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Khusus Ekspor PT Danantara Sumberdaya Indonesia alias PT DSI. 

Menurut Rohan, praktik yang merugikan negara itu terjadi karena adanya permainan harga antara pihak penjual dan pembeli yang sama-sama berasal dari sektor swasta.

“Karena swasta versus swasta kan. Bukan korupsi, tapi permainan harga dan pemarkiran dana di luar,” ujar Rohan dalam konferensi pers, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (20/5).

Ia menjelaskan, pemerintah sebenarnya telah berulang kali mencoba menangani persoalan ini sejak lama. Bahkan, ia menyinggung adanya sejumlah kasus hukum terkait praktik tersebut sejak 2010.

Praktik itu dilakukan untuk memperoleh selisih harga lebih besar dari yang seharusnya diterima negara. Dalam skema tersebut, harga ekspor disebut dipasang jauh di bawah harga pasar internasional. Akibatnya, potensi penerimaan negara dari pajak maupun devisa ekspor menjadi tidak optimal.

Selain itu, ia juga menyoroti dugaan pemarkiran dana hasil ekspor di luar negeri yang dinilai merugikan perekonomian domestik karena dana tidak kembali berputar di Indonesia.

“Kalau diparkir di luar, iya jangan dong, uangnya kan untuk kita semua, untuk tumbuh perekonomian, tumbuh investasi di dalam negeri, kalau uangnya masuk. Kalau nggak ada, susah kita nggak ada modal artinya,” tutur dia.

Rohan menambahkan, pembentukan DSI dilakukan sebagai bagian dari upaya memperbaiki tata kelola ekspor SDA sekaligus memastikan devisa hasil ekspor bisa kembali masuk ke dalam negeri.

Sebelumnya, pemerintah menjelaskan bahwa DSI akan berperan mengawasi kewajaran harga transaksi ekspor komoditas strategis seperti sawit dan batu bara agar sesuai harga pasar internasional serta mencegah praktik underpricing.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tes Kepribadian: Gambar Pertama yang Dilihat Ungkap Kamu Introvert atau Ekstrovert
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
PLN Evaluasi Insiden Unit Charger SPKLU yang Roboh di Yogyakarta
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
Podium MI: Kebangkitan Digital
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemlu Konfirmasi Seluruh WNI dalam Misi Global Sumud Flotilla Diculik Israel
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Sampaikan Pidato KEM-PPKF RAPBN 2027 di DPR, Gerindra Sebut Tradisi Baru Pemerintahan
• 13 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.