Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata meminta para pengelola hotel untuk membenahi pengelolaan sampah dan limbah dalam upaya meningkatkan praktik pariwisata berkelanjutan.
"Kami punya program dorongan dari Bu Menteri untuk mengawal, khususnya di dalam pengelolaan sampah dan limbah di hotel-hotel bintang 5, 4 dan 3," kata Pelaksana Tugas Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa.
Seusai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2026 di Jakarta, Rabu, Rizki mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata mendata hotel-hotel yang sudah punya sistem pengelolaan sampah.
Kementerian Pariwisata bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendorong para pengelola hotel untuk melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah.
Masalahnya, menurut Rizki, ada pengelola hotel yang menyerahkan pengelolaan sampah dan limbah kepada pihak ketiga.
"Dalam beberapa regulasi itu masih belum sinkron, bahwa setelah sampai di pihak ketiga, tentunya pihak hotel merasa dia sudah melepaskan tanggung jawabannya, karena sudah dikelola, ataupun residu terakhir kan oleh pemerintah daerah, namun pihak hotel ini masih ditagih seperti itu," katanya.
Baca juga: Menteri LH ingatkan hotel, restoran, kafe harus kelola sampah mandiri
Kementerian Pariwisata bersama PHRI akan mengupayakan solusi masalah pengelolaan sampah di fasilitas pendukung pelayanan pariwisata.
"Kami mau duduk bersama, bagaimana model nanti suatu dari industri mereka terus masuk ke destinasi pemerintah daerah gitu ya, sampai ke TPA-nya, karena TPA kan yang kelola pemerintah daerah," katanya.
Rizki menyampaikan bahwa pemerintah bersama pelaku industri pariwisata berencana menjalankan proyek percontohan pengelolaan sampah di beberapa daerah tujuan wisata.
Kementerian Pariwisata juga membahas upaya penanganan masalah sampah dalam usaha pariwisata dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca juga: Pramono minta hotel, restoran, dan kafe lakukan gerakan pilah sampah
Baca juga: KLH ungkap lebih dari 200 hotel dapat penilaian PROPER Merah
"Kami punya program dorongan dari Bu Menteri untuk mengawal, khususnya di dalam pengelolaan sampah dan limbah di hotel-hotel bintang 5, 4 dan 3," kata Pelaksana Tugas Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata Rizki Handayani Mustafa.
Seusai mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Pariwisata 2026 di Jakarta, Rabu, Rizki mengatakan bahwa Kementerian Pariwisata mendata hotel-hotel yang sudah punya sistem pengelolaan sampah.
Kementerian Pariwisata bersama Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mendorong para pengelola hotel untuk melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenis sampah.
Masalahnya, menurut Rizki, ada pengelola hotel yang menyerahkan pengelolaan sampah dan limbah kepada pihak ketiga.
"Dalam beberapa regulasi itu masih belum sinkron, bahwa setelah sampai di pihak ketiga, tentunya pihak hotel merasa dia sudah melepaskan tanggung jawabannya, karena sudah dikelola, ataupun residu terakhir kan oleh pemerintah daerah, namun pihak hotel ini masih ditagih seperti itu," katanya.
Baca juga: Menteri LH ingatkan hotel, restoran, kafe harus kelola sampah mandiri
Kementerian Pariwisata bersama PHRI akan mengupayakan solusi masalah pengelolaan sampah di fasilitas pendukung pelayanan pariwisata.
"Kami mau duduk bersama, bagaimana model nanti suatu dari industri mereka terus masuk ke destinasi pemerintah daerah gitu ya, sampai ke TPA-nya, karena TPA kan yang kelola pemerintah daerah," katanya.
Rizki menyampaikan bahwa pemerintah bersama pelaku industri pariwisata berencana menjalankan proyek percontohan pengelolaan sampah di beberapa daerah tujuan wisata.
Kementerian Pariwisata juga membahas upaya penanganan masalah sampah dalam usaha pariwisata dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Baca juga: Pramono minta hotel, restoran, dan kafe lakukan gerakan pilah sampah
Baca juga: KLH ungkap lebih dari 200 hotel dapat penilaian PROPER Merah





