Palembang: Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumatra Selatan menjamin sapi dan kambing yang dijadikan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 ini bebas penyakit mulut dan kuku (PMK). Jaminan tersebut diberikan berdasarkan hasil pengecekan petugas di lapangan.
"Berdasarkan pengecekan petugas yang melakukan pelayanan vaksinasi PMK di sentra peternakan sapi dan kambing di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi ini, hewan ternak itu tidak ada yang terindikasi terinveksi penyakit," kata Kepala DKPP Sumsel Ruzuan Efendi, dilansir dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026.
Menghadapi Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 27 Mei 2026, pihaknya mengintensifkan kegiatan pelayanan vaksinasi PMK. Tujuannya untuk memastikan hewan yang akan dijadikan kurban dalam kondisi sehat.
Baca Juga :
Sumsel Terima 18 Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo"Beberapa bulan terakhir kami telah melakukan pelayanan vaksinasi PMK ke sentra peternakan sapi, menghadapi Iduladha kegiatan itu lebih diintensifkan lagi," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan pelayanan vaksinasi PMK terhadap hewan ternak yang biasa dijadikan masyarakat untuk kurban, sebagai upaya pencegahan. Kegiatan ini bukan dilakukan karena ditemukan kasus penyakit tersebut di wilayah provinsi ini. Melalui upaya tersebut diharapkan sapi dan kambing yang dibeli masyarakat atau beredar di pasaran terjamin kesehatannya dan terbebas dari PMK.
Ilustrasi sapi kurban. (Pexels)
Untuk melakukan kegiatan tersebut, pihaknya mendapat pasokan 41 ribu dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat. Pelayanan vaksinasi PMK dilakukan dengan cara petugas mengunjungi sentra peternakan sapi yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel.
Selain memberikan pelayanan vaksinasi, pihaknya juga mengimbau peternak untuk menjaga kebersihan kandang. Peternak diminta segera melaporkan apabila menemukan gejala PMK pada ternaknya, seperti luka di mulut dan kaki atau penurunan nafsu makan.
Pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas hewan ternak. Pengawasan tersebut mencakup ternak yang akan dijadikan hewan kurban maupun yang dikonsumsi masyarakat sehari-hari, termasuk yang masuk dari sejumlah provinsi sekitar Sumsel.




