JAKARTA - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) menjadi sorotan karena dinilai mencatat tonggak baru dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Untuk pertama kalinya, kepala negara secara langsung menyampaikan pengantar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, yang biasanya disampaikan Menteri Keuangan.
Langkah tersebut dianggap sebagai perubahan pendekatan dalam penyusunan kebijakan fiskal, di mana presiden hadir langsung dalam pembahasan arah anggaran negara di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global.
Great Institute menilai kehadiran Presiden Prabowo mencerminkan sinyal kuat bahwa APBN 2027 diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat fondasi fiskal sekaligus menata ulang arah sistem ekonomi nasional.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen, pendapatan negara 11,82–12,40 persen terhadap PDB, belanja negara 13,62–14,80 persen terhadap PDB, serta defisit APBN pada kisaran 1,80–2,40 persen terhadap PDB.




