Pidato Prabowo di DPR Dinilai Tegaskan Arah Kembali pada Konstitusi

rctiplus.com
7 jam lalu
Cover Berita
Pidato Prabowo di DPR Dinilai Tegaskan Arah Kembali pada KonstitusiNasional | okezone | Rabu, 20 Mei 2026 - 22:08Dengarkan Berita

JAKARTA - Pidato Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Paripurna DPR RI pada Rabu (20/5/2026) menjadi sorotan karena dinilai mencatat tonggak baru dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. Untuk pertama kalinya, kepala negara secara langsung menyampaikan pengantar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2027, yang biasanya disampaikan Menteri Keuangan.

Langkah tersebut dianggap sebagai perubahan pendekatan dalam penyusunan kebijakan fiskal, di mana presiden hadir langsung dalam pembahasan arah anggaran negara di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik dan geoekonomi global.

Great Institute menilai kehadiran Presiden Prabowo mencerminkan sinyal kuat bahwa APBN 2027 diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat fondasi fiskal sekaligus menata ulang arah sistem ekonomi nasional.

Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan asumsi makro antara lain pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen, pendapatan negara 11,82–12,40 persen terhadap PDB, belanja negara 13,62–14,80 persen terhadap PDB, serta defisit APBN pada kisaran 1,80–2,40 persen terhadap PDB.

Baca Juga:Gempa Terkini Guncang Nias Selatan Sumut, Cek Magnitudo dan Pusatnya

Direktur Eksekutif Great Institute, Sudarto, menilai pidato Presiden tidak sekadar berisi target angka fiskal, tetapi juga memuat arah kebijakan yang lebih luas, terutama terkait perlindungan rakyat dan pembenahan struktur ekonomi nasional.

Menurut Sudarto, Presiden menegaskan APBN harus menjadi instrumen untuk melindungi rakyat, memperkuat perekonomian nasional, serta memastikan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi tujuan utama kebijakan fiskal di tengah kondisi global yang tidak menentu.

“Presiden tidak menyampaikan APBN semata sebagai dokumen anggaran negara, namun sebagai alat perjuangan negara. Itu penting, karena dalam situasi global yang penuh tekanan, APBN memang tidak bisa hanya dibaca sebagai instrumen administrasi fiskal, tetapi sebagai alat untuk melindungi rakyat, memperkuat daya tahan ekonomi, dan mengoreksi kelemahan sistemik yang selama ini membatasi ruang gerak negara,” ujar Sudarto lewat siaran persnya.

Baca Juga:Dasco Sebut RUU PPRT Jadi Kado Hari Kartini dan May Day

Great Institute juga menyoroti konteks eksternal yang ikut memengaruhi arah kebijakan, seperti perubahan outlook rating oleh Moody’s dan Fitch menjadi negatif, pelemahan rupiah, serta tekanan pada pasar keuangan domestik dalam beberapa bulan terakhir. Presiden dinilai turut menyoroti persoalan struktural seperti rendahnya penerimaan negara dan dugaan kebocoran ekonomi, termasuk praktik under-invoicing, transfer pricing, serta lemahnya pengawasan terhadap komoditas strategis.

Presiden juga menegaskan kembali pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 sebagai dasar pengelolaan ekonomi nasional, dengan prinsip bahwa kekayaan alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Di sisi lain, Sudarto menekankan tantangan utama ke depan adalah memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif, terutama dalam memperkuat penerimaan negara dan memperluas ruang fiskal.

Baca Juga:Bobby 'Sultan Kemnaker' Ungkap Noel Minta Rp3 Miliar untuk Urus Perkara K3

“Kalau pemerintah ingin APBN benar-benar menjadi alat perjuangan, maka dibutuhkan instrumen eksekusi yang konkret. Reformasi penerimaan negara harus lebih tajam, pengawasan ekspor komoditas harus lebih ketat, integrasi data lintas lembaga harus diperbaiki, dan tata kelola bea cukai maupun perpajakan harus dibenahi sampai ke level implementasi. Tanpa itu, diagnosis Presiden akan benar, tetapi kapasitas fiskal negara tetap sempit,” ujar Sudarto.

Pidato Presiden Prabowo menunjukkan upaya menyeimbangkan disiplin fiskal dengan agenda pembangunan, sekaligus menegaskan keberhasilan ekonomi tidak hanya ditentukan pertumbuhan, tetapi juga oleh kemampuan negara memperkuat penerimaan dan tata kelola kekayaan nasional.

“Langkah Presiden ini bukanlah suatu pertaruhan, melainkan perjuangan akan nasib rakyat yang lebih baik. Presiden tengah memperjuangkan agar kekayaan yang diterima oleh negara meningkat melalui tata kelola sumber daya alam yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan nasional," ujarnya.

"Apabila kebocoran dapat ditekan, maka penerimaan negara akan semakin kuat dan ke depannya dapat terdistribusi dengan baik kepada rakyat melalui pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan desa, serta penciptaan lapangan kerja. Namun, usaha ini tidak akan dapat berjalan tanpa dukungan penuh dari rakyat itu sendiri. Oleh karenanya, kita harus bahu-membahu mendukung langkah Presiden demi kesejahteraan bersama,” katanya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penambahan Alutsista: Jet Tempur Rafale hingga Radar GCI
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jumlah Investor Domestik Tembus 26,7 Juta, Mayoritas Anak Muda
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jember soal Anggotanya Main Gim Saat Rapat: Belum Kasih Makan Sapi
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 20 Mei 2026: Hujan Ringan Guyur Sejumlah Wilayah pada Sore hingga Malam
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
Danantara Pastikan Ekspor Komoditas Strategis Semua Perusahaan Wajib Lewat DSI
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.