Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan baru terkait dengan kewajiban penempatan devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) di bank-bank BUMN pada 1 Juni 2026.
Dalam ketentuan yang tertuang di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026 itu, 100% DHE harus diparkirkan ke himpunan bank milik negara (Himbara) dan wajib retensi 30% DHE nya selama 3 bulan untuk sektor migas dan 100% selama 12 bulan untuk non migas pada rekening khusus.
Selain itu, eksportir juga harus patuh untuk melakukan repatriasi dolar-dolarnya yang berada di luar negeri untuk dikembalikan ke dalam negeri dan disimpan di Himbara dengan batas konversi 50%.
Dengan adanya kebijakan ini, kalangan ekonom memperkirakan, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memiliki kapasitas untuk mengalami penguatan, sebab pasokan dolar akan menjadi makin kuat.
"Kalau benar-benar konsisten dilakukan mestinya bisa menambah supply dolar AS dan akhirnya memperkuat rupiah," kata Kepala Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro, dikutip Kamis (21/5/2026).
Dengan tebalnya pasokan dolar melalui kewajiban penempatan DHE SDA stabilitas kurs bahkan berpotensi terjaga, meski ada gejolak ekonomi di tingkat global, karena tak akan mudah terpengaruh faktor sentimen.
"Harapannya supply valas ini juga bisa lebih kuat meng-counter dampak sentimen global terhadap rupiah," ujar Ekonom Bank Danamon Hosianna Situmorang.
Kebijakan yang ditujukan untuk menjaga pasokan dolar di dalam negeri ini bahkan memiliki potensi untuk membalikkan arah pergerakan kurs rupiah terhadap dolar AS menjadi penguatan hingga ke level target pemerintah.
Sebagaimana diketahui, dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) 2027, kurs rupiah telah pemerintah targetkan mampu bergerak di kisaran Rp 16.800-Rp 17.500/US$.
"Setidaknya ke target pemerintah ya di kisaran Rp 16.800-17.500. Memungkinkan karena kita juga enggak bisa otomatis melihat perlu menguat tapi perlu mempertimbangkan dampaknya ke export competitiveness Indonesia dibanding Asia Countries lainnya," kata Hosianna.
Kurs rupiah pada pekan ini memang telah mengalami tekanan hebat hingga bertengger di level atas Rp 17.600.
Merujuk data Refinitiv, rupiah ditutup menguat 0,54% ke level Rp17.600/US$ pada Rabu (20/5/2026). Penguatan ini sekaligus membalikkan posisi rupiah dari perdagangan sebelumnya, Selasa (19/5/2026), yang ditutup melemah di level Rp17.695/US$.
Sepanjang perdagangan, rupiah bergerak cukup volatil. Pada awal perdagangan, rupiah dibuka melemah 0,20% di level Rp17.730/US$ dan sempat menyentuh Rp17.745/US$. Namun, rupiah kemudian berbalik menguat seiring pengumuman kenaikan BI Rate.
Sementara itu, indeks dolar AS (DXY), yang mengukur kekuatan greenback terhadap enam mata uang utama dunia, terpantau menguat. Per pukul 15.00 WIB, DXY naik 0,06% ke level 99,388.
(arj/arj) Add as a preferred
source on Google




