Sebuah laporan pada Rabu (20/5/2026) mengatakan Amerika Serikat (AS) mengancam akan mencabut visa anggota delegasi Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika Riyad Mansour Duta Besar Palestina tidak menarik diri dari pencalonan sebagai Wakil Presiden Majelis Umum PBB.
Diplomat AS di Yerusalem diberi perintah untuk mencegah para pejabat Palestina melanjutkan pencalonan Mansour sebagai salah satu dari 21 posisi wakil presiden di Majelis Umum PBB. Apabila pengunduran diri dari pencalonannya tidak dilakukan, maka pejabat Palestina berpotensi mengahdapi konsekuensi, termasuk pencabutan visa.
Menurut laporan tersebut yang dilansir dari Anadolu, Mansour merupakan seseorang yang “menuduh” Israel melakukan genosida terhadap Palestina. Laporan itu juga menyebut bahwa pencalonan Mansour menimbulkan ketegangan dan berpotensi melemahkan rencana perdamaian Donald Trump AS untuk Gaza.
“Platform yang memberikan pengaruh bagi Mansour tidak akan memperbaiki kehidupan warga Palestina dan akan secara signifikan merusak hubungan AS dengan Otoritas Palestina (PA). Kongres akan menanggapinya dengan sangat serius,” demikian isi dokumen tersebut.
Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri AS enggan berkomentar mengenai laporan tersebut dengan alasan kerahasiaan catatan visa.
“Kami menanggapi dengan serius kewajiban kami berdasarkan Perjanjian Markas Besar PBB,” ucap juru bicara tersebut.
Untuk diketahui, tahun lalu pemerintahan Trump telah mencabut visa para pejabat Palestina serta melarang pihak mereka untuk hadir dalam Sidang Umum PBB pada bulan September di New York. Keputusan ini diambil karena beberapa negara Barat telah bersiap mengakui negara Palestina di Majelis Umum. (vve/ipg)




