Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Jawab Gugatan TAUD

okezone.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menghadiri sidang lanjutan praperadilan, terkait dugaan penghentian kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie Yunus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan jawaban dari pihak Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan, Kamis (21/5/2026). Sidang digelar di ruang sidang utama Prof. H. Oemar Seno Adji, PN Jakarta Selatan. Hadir dalam persidangan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) selaku pihak pemohon dan Bidang Hukum Polda Metro Jaya sebagai termohon.

Baca Juga :
Dokter RSCM Ungkap Mata Andrie Yunus Tak Mampu Baca Huruf di Snellen Chart

Saat ini, pihak Bidang Hukum Polda Metro Jaya tengah membacakan jawaban atas gugatan praperadilan yang diajukan kubu aktivis KontraS, Andrie Yunus. Setelah agenda jawaban, sidang akan dilanjutkan dengan agenda replik dan duplik dari kedua pihak.

"Hari ini kami dari Tim Advokasi untuk Demokrasi selaku kuasa hukum Andrie Yunus telah mendaftarkan permohonan praperadilan. Dalam permohonan ini, kami menarik Kapolda Metro Jaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sebagai termohon," ujar anggota TAUD, Alif Fauzi Nurwidiastomo, pekan lalu.

Baca Juga :
Dokter RSCM Ungkap Alasan Andrie Yunus Belum Bisa Hadir di Sidang Militer

(Awaludin)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Rekomendasi Drakor Tentang Tokoh Pria Green Flag yang Bantu Tokoh Wanita, Salah Satunya Dibintangi Lee Jun Hyuk
• 11 jam lalugrid.id
thumb
Jangan Sampai Terjebak, Kenali 5 Tanda Pria Belum Dewasa Secara Emosional
• 4 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Prof. Budi Setiyono Bicara Pentingnya Menjaga Masa Depan Indonesia dari Ancaman Stunting
• 17 jam lalujpnn.com
thumb
Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Jalankan misi satgas Trisila, KRI Teluk Kupang sandar di Banjarmasin
• 19 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.