REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan, Presiden RI tidak pernah menginstruksikan TNI dan Polri untuk menduduki jabatan sipil di luar ketentuan berlaku. Dia mengeklaim, personel aktif TNI dan Polri di sejumlah posisi sipil terjadi lantaran diminta oleh pejabat kementerian sendiri.
"Saya sampaikan bahwa Presiden tidak pernah memerintahkan untuk TNI-Polri masuk di wilayah sipil," kata Pigai dalam Kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (20/5/2026).
Baca Juga
Kasum TNI Tinjau Progres Rekonstruksi Pascabencana di Tapteng dan Tapsel
Ketidakpastian Global, Prabowo Janjikan Terus Perkuat TNI AU, AL, dan AD
Presiden Mengaku Diejek Libatkan TNI dan Polri Urus Sawah dan Jagung
Pigai menyebut, pejabat sipil sendiri yang mengajak personel TNI atau Polri mengisi jabatan strategis di kementerian maupun lembaga. "Kalau menteri lain enggak berani bongkar kayak begini. Enggak pernah, tidak pernah (Prabowo instruksikan) Yang ada itu menteri-menteri yang sipil (mengajak TNI-Polri masuk jabatan sipil)," ujar Pigai.