Di Tengah Kehadiran ”Homeless Media”, Peran Pers Tetap Strategis sebagai Pilar Demokrasi

kompas.id
9 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS — Pers dalam menjalankan perannya sebagai pengawas, pemberi kritik, dan saran yang berkaitan dengan kepentingan umum hingga saat ini belum bisa digantikan meski tengah didera disrupsi akibat kemajuan teknologi digital. Kehadiran berita-berita dalam format sederhana dan menarik yang disajikan berbagai akun di media sosial yang kini disebut homeless media pun belum sepenuhnya bisa menggantikannya.

Untuk itu, pers sebagai pilar keempat demokrasi menjadi sama pentingnya dijaga keberlangsungannya seperti tiga pilar demokrasi yang lain, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Menjaga keberlangsungan pers, di antaranya lewat royalti, dapat menjamin informasi berkualitas bagi masyarakat, termasuk bagi homeless media untuk mereproduksi berita.

Pengamat politik yang juga Direktur Pusat Media dan Demokrasi, Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan Penerangan Ekonomi (LP3ES), Wijayanto, saat dihubungi dari Jakarta, akhir pekan lalu, mengungkapkan, peran media massa sebagai pilar keempat demokrasi sangat strategis. Ketika ada penyalahgunaan kekuasaan dilakukan oleh pemegang kekuasaan, dalam hal ini negara atau pemerintah, media massa berfungsi sebagai alarm. ”Di sana, peran media, sebagai pilar keempat demokrasi, sebagai watchdog, anjing penjaga demokrasi,” jelasnya.

Pengajar ilmu komunikasi politik di era digital Universitas Paramadina, Wahyutama, juga mengungkapkan, jika pers dibiarkan hilang, political process juga rusak. Jika ekosistem media tidak dijaga, tak ada masukan juga bagi elite politik. Oleh karena itu, menjaga media tetap hidup itu sebetulnya kepentingan publik.

Ketika ada penyalahgunaan kekuasaan dilakukan oleh pemegang kekuasaan, dalam hal ini negara atau pemerintah, media massa berfungsi sebagai alarm.

”Pemerintah dan negara secara bersama-sama harus berkomitmen menjaga pilar demokrasi. Sama seperti kita merawat lembaga-lembaga demokrasi yang lain, menjaga lembaga legislatif, menjaga lembaga eksekutif. Sama pentingnya kalau kita berkomitmen terhadap demokrasi, ya menjaga media massa sebagai salah satu lembaga demokrasi,” tuturnya.

Menurut Wahyutama, informasi atau berita yang disajikan homeless media memang lebih mudah dikunyah, tetapi itu tak cukup untuk memenuhi kebutuhan informasi yang layak bagi publik. Apalagi, hingga saat ini, tak ada regulasi ataupun kode etik yang mengatur kerja homeless media.

”Selama ini, kan, media mainstream (arus utama) itu dijaga oleh standar etika profesional, kode etik jurnalis, dan sebagainya. Kalau homeless media ini siapa yang mengatur dia? Kan, mereka sendiri belum mendefinisikan mereka sebagai apa?” tuturnya.

Keberadaan homeless media belakangan ini memperoleh sorotan publik sejak Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) secara resmi melibatkan mereka dalam jumpa pers di Istana pada 6 Mei 2026. Bakom RI menyebut mereka sebagai Indonesia New Media Forum.

Bagi pemerintah, seperti diungkapkan Pelaksana Tugas Deputi Bidang Strategi dan Sistem Komunikasi Bakom RI Fahd Pahdepie, pelibatan homeless media dalam jumpa pers karena mereka sudah dekat dan kuat kehadirannya di tengah publik. Dengan dilibatkan dalam jumpa pers di Istana, mereka memiliki akses informasi yang lebih baik. ”Logikanya kalau mereka punya akses ke sumber informasi yang benar dan kredibel, tentu publik mendapatkan informasi yang benar pula. Fokus utamanya di sana,” ujarnya.

Serial Artikel

Mampukah ”Homeless Media” Jaga Demokrasi seperti Pers?

”Homeless media” belum lama ini digandeng pemerintah untuk mengikuti jumpa pers di Istana. Apakah cukup pemberitaan dari ”homeless media” untuk menjaga demokrasi?

Baca Artikel

Fahd juga menyampaikan, ketika Bakom RI berdiskusi dengan perwakilan Indonesia New Media Forum (INMF), diperoleh penjelasan bahwa mereka mengupayakan kualitas konten yang bisa dipertanggungjawabkan. ”Misalnya, mereka menyebut punya metode ’verifikasi’. Kami kira ini sesuatu yang baik dan perlu terus didorong, kesadarannya sudah ada di kalangan new media sendiri,” tuturnya.

Walakin, sejumlah homeless media yang disebutkan pihak Bakom itu kemudian menyatakan tak pernah menjalin kerja sama dengan pemerintah. Pernyataan itu di antaranya disampaikan Good News From Indonesia (GNFI) dan Proud Project di dinding akunnya masing-masing di Instagram.

Dari sudut pandang politik, Wijayanto memandang, dari rangkaian momen dilibatkannya homeless media oleh Bakom RI, lebih tampak sebagai upaya pemerintah berusaha menguasai narasi yang ada di ruang publik, termasuk di digital. ”Walakin, sejumlah homeless media yang disebutkan pihak Bakom itu kemudian menyatakan tak pernah menjalin kerja sama dengan pemerintah,” ucapnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Suwarjono pun mengingatkan, di dalam media massa, bahkan yang berbasis siber, ada proses produksi, distribusi, dan medium yang jelas. ”(Namun) sekarang, semua orang bisa membuat konten. (Bahkan) ada yang menyebarkan informasi salah karena tidak tahu itu salah, tetapi ada juga yang sengaja membuat informasi menyesatkan bagi publik. Semua ini bercampur dengan konten yang dibuat serius,” tuturnya.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat juga menaruh perhatian serius terhadap disinformasi yang tersebar di ruang digital. Menurut dia, saat ini semua pihak harus menjaga prinsip obyektivitas, profesionalisme, dan tanggung jawab sosial kepada masyarakat. ”Nilai-nilai itu yang perlu dijaga bersama. Kalau semua itu dijaga, sebenarnya orang berlalu lintas di jalan raya juga tidak perlu diatur kalau mereka bisa menjaga diri sendiri,” jelasnya.

Hingga kini tak ada pihak yang memandu homeless media mengenai standar etika profesional dan juga kode etik jurnalistiknya.

Perhatikan standar kerja

Untuk itu, guna menjamin kualitas informasi terjaga, menurut Wahyutama, standar kerja homeless media harus jadi perhatian utama. Apalagi, lanjutnya, hingga kini tak ada pihak yang memandu homeless media mengenai standar etika profesional dan juga kode etik jurnalistiknya. Di sini membuka celah bagi homeless media untuk menjadi apa saja. ”Khawatirnya mereka model bisnisnya cuma menghasilkan konten ringan yang menghibur buat publik,” ujarnya.

Jika yang disajikan konten politik pun, lanjutnya, patut dipertanyakan sumbernya. ”Press release dari institusi-institusi, pemerintah? Nah, itu narasi-narasi yang, ya, tentu kepentingan pemerintah. Perspektifnya enggak beragam, tentu saja. Jadi, dia cuma menyajikan informasi politik yang dalam tanda kutip enggak berkualitas. Enggak kritislah,” tutur Wahyutama.

Untuk itu, Wahyutama meminta agar pemerintah dengan serius memperhatikan keberlangsungan institusi pers sebagai pilar demokrasi yang menjadi kepentingan publik. Apalagi, menurut dia, dengan menjamin keberlangsungan pers atau media massa, homeless media pun memperoleh jaminan pasokan berita untuk direproduksi. Hal ini mengingat tak sedikit akun di media sosial yang memanfaatkan berita dari media konvensional untuk dijadikan konten di akunnya.

”Seandainya media tradisional ambruk, homeless media ini mau dapat bahan dari mana? Media-media tradisional ini merupakan rantai pertama informasi karena betul-betul melakukan pekerjaan jurnalistik, mengumpulkan data dan informasi, lalu mengolah informasi jadi berita,” jelasnya.

Agar pers tetap terjaga, menurut dia, perlu diatur insentif yang cukup bagi media massa tradisional. ”Nah, media-media homeless ini sebetulnya bisa share (berbagi keuntungan), kayak copyright. Sistemnya bisa diatur lewat sistem pembagian royalti sehingga industri ini ke depan sustain (berkelanjutan),” ujarnya.

Baca Juga”Homeless Media”, Jaga Independensi dan Kedekatan dengan Audiens

Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cucun Ahmad Syamsurijal pun sepakat bahwa dibutuhkan batasan-batasan bagi homeless media agar tidak menjadi alat propaganda yang tidak bertanggung jawab. Bahkan, jika tidak diberi rambu-rambu, dia khawatir media yang ada menjadi buzzer atau pendengung bagi kepentingan-kepentingan tertentu.

”Kita senang bagaimana keterbukaan dan kreativitas dari homeless media ini. Yang pasti, tetap harus mengikuti tata aturan kode etik jurnalistik yang ada di negara kita,” kata Cucun.

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Junico Bisuk Partahi Siahaan, menyebut homeless media juga sebaiknya lebih hati-hati terhadap informasi. Publik, lanjutnya, akan kehilangan kepercayaan terhadap media-media ini jika menyebarkan informasi palsu dan menyesatkan.

”Mereka (homeless media) hadir karena kekuatannya dalam membangun narasi yang baik. Kalau sering buat hoaks, keseringan dipakai menyebarkan berita palsu, dia akan kehilangan trust (kepercayaan) dari masyarakat. Ini, kan, sudah digital, jadi main issue (isu utama) adalah trust,” ujarnya.

Mari kita bangun ke arah jurnalisme yang baik. Ikuti aturan dan buat berita yang berimbang.

Oleh karena itu, Nico berharap media-media baru ini tidak bergerak hanya berdasarkan informasi viral atau algoritma saja. Jika serius, harus memperhatikan kedalaman berita hingga keberimbangannya dengan mengikuti kode etik jurnalistik.

”Kalau memang benar, mari kita bangun ke arah jurnalisme yang baik. Ikuti aturan dan buat berita yang berimbang. Semakin berimbang, itu semakin baik,” kata Nico.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menuju Baitullah, Menjaga Bumi Allah
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Manfaat Rutin Makan Satu Buah Apel di Pagi Hari
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
Dubes Belanda dan Jerman Puji Potensi Wisata Bersepeda di Candi Prambanan
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Momentum 28 Tahun Reformasi, Aksi Kamisan Singgung Papua hingga Krisis Gaza
• 2 jam laludetik.com
thumb
9 Mata Uang yang Lebih Kuat dari Dolar AS, Dinar Kuwait Teratas
• 16 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.