Aksi Kamisan yang bertepatan dengan peringatan 28 tahun Reformasi hari ini menyinggung sejumlah isu hak asasi manusia (HAM), mulai dari dugaan pelanggaran HAM di Papua hingga krisis kemanusiaan di Gaza, Palestina. Massa aksi menilai perjuangan Reformasi belum selesai selama pelanggaran HAM masih terjadi.
Hal itu disampaikan dalam Aksi Kamisan memperingati 28 tahun Reformasi di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026). Aktivis HAM Maria Sumarsih mengatakan cita-cita Reformasi dan demokrasi harus terus diperjuangkan agar masyarakat dapat hidup adil, makmur, dan sejahtera.
"Reformasi dan demokrasi harus terus diperjuangkan agar cita-cita rakyat hidup adil, makmur, dan sejahtera ini benar-benar bisa terwujud. Sepanjang pemerintah tidak mau melaksanakan enam agenda reformasi, jangan harap Indonesia Emas di tahun 2045 bisa terwujud," kata Maria Sumarsih.
Sumaraih menilai 28 tahun setelah Reformasi, kasus-kasus pelanggaran HAM berat di Indonesia masih belum terselesaikan. Dia menyoroti apa yang disebutnya sebagai impunitas terhadap berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu, termasuk tragedi 1998.
"Kasus-kasus pelanggaran HAM berat dibiarkan saja. Kekerasan terus terjadi dan bahkan yang melakukan adalah aparat, entah TNI, entah Polri," ujarnya.
Sumarsih juga menyinggung masuknya aparat militer ke ranah sipil. Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena dinilai berpotensi mengganggu semangat Reformasi.
"Seharusnya TNI melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pemegang kedaulatan negara, bukan menangani masalah yang seharusnya ditangani ASN," ucapnya.
Dalam aksi yang sama, Advokasi GPCI Arif Rahmadi turut menyoroti situasi HAM di Papua. Dia menyebut masyarakat Papua menghadapi berbagai persoalan, termasuk dugaan perampasan lahan dan meningkatnya kemiskinan.
(bel/rfs)





