Dirjen Imigrasi Pastikan Indonesia Bukan Safe Heaven untuk Judi Online

detik.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Ditjen Imigrasi bersama dengan Polri telah mengungkap kasus judi online (judol) di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Imigrasi menegaskan Indonesia bukanlah tempat yang aman (safe heaven) untuk judi online.

"Kemarin kita telah melakukan deteksi dini, melakukan bersama-sama dengan kepolisian melakukan penegakan hukum. Di Batam ada 210 pelaku, kemudian di Jakarta Barat ada 320, 320 ya di Hayam Wuruk. Ini kemarin ada lagi walaupun nggak besar jumlahnya itu ada 6 atau 7 orang yang lakukan scan juga seperti itu. Jadi ini kami ingin menunjukkan bahwa satu, deteksi ya negara tegas, bahwa negara kita bukan safe heaven buat tempat orang-orang yang tidak bermanfaat bahkan merugikan bangsa kita," ujar Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko kepada wartawan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2026).

Baca juga: Sarang Baru Judol dan Scam Sungai Mekong

Hendarsam mengatakan dengan adanya pengungkapan kasus ini, Imigrasi berpesan bahwa Indonesia bukan negara untuk WNA yang merugikan bangsa. Dia mengatakan Indonesia adalah negara yang ramah bagi WNA taat aturan.

"Ketika pesan ini muncul melalui penegakan hukum, ya kan, mereka tentunya kita berharap tidak akan mencari destinasi yang lain, ya kan, tidak ke Indonesia. Negara kita bukan tempat yang untuk itu, itu message yang jelas bagi kita, ramah dan taat aturan, ya. Hanya mereka yang bermanfaat, WNA yang bermanfaat dan berkontribusi di Indonesia yang bisa ada di sini," katanya.

Hendarsam memastikan pihaknya akan terus mengawasi WNA yang keluar-masuk di RI. Dia mengatakan Imigrasi memiliki tim yang mengawasi WNA yang masuk ke Indonesia yang bernama Timpora.

"Kemudian ketika (WNA) masuk, kita, apa namanya itu, melakukan pengawasan. Kemudian apabila keluar lagi gitu, kita tetap awasi. Nah fungsi kita di awal, kemudian di pengawasan itu kita punya Timpora, Tim Pengawasan Orang Asing," inbuhnya.

Baca juga: Laris Manis, Harley-Davidson Dilelang Kejaksaan Laku 10 Kali Lipat Harga Jual

Seperti diketahui, polisi sebelumnya menangkap 321 orang dalam penggerebekan markas judol di Jalan Hayam Wuruk. Para WNA itu berasal dari berbagai negara.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Wira Satya Triputra mengungkap bahwa para WNA itu tertangkap tangan saat sedang mengoperasikan situs judol pada Kamis (7/5). Wira juga mengungkap para WNA itu masuk ke Indonesia menggunakan izin atau visa wisata.

Baca juga: Pramono Dukung Markas Judol di Hayam Wuruk Ditindak, Minta Pelaku Dihukum Berat




(zap/zap)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Deretan Superstar Tim-tim Pesaing Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Bomber Naturalisasi Vietnam Masih
• 5 jam lalubola.com
thumb
BI Kucurkan Insentif Likuiditas Makroprudensial Rp424,7 Triliun pada Mei 2026
• 9 jam laluidxchannel.com
thumb
Kasus Pencurian Kabel BTS, Tiga Warga Banyumas Ditangkap
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara kolaborasi cegah TPPO-TPPM
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Pemprov DKI Prediksi Penjualan Hewan Kurban 2026 Capai 83 Ribu Ekor, Harganya Dipastikan Stabil!
• 2 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.