JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi meminta salah satu pelaku pencuri ponsel berinisial NV di photobox Mal Green Pramuka Square, Jakarta Pusat menyerahkan diri.
“Kami mengimbau kepada yang bersangkutan, jika memang mengetahui dia sudah terlihat, ya harusnya untuk saat ini bisa memberikan iktikad menyerahkan diri ke polsek terdekat saja,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra saat ditemui di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Pencuri HP Kreator Konten di Photobox Green Pramuka Ditangkap, Satu Masih Buron
Roby mengatakan pelaku lain berinisial YNT (30) sudah ditangkap Senin (19/5/2026).
Pelaku YNT dan NV diduga melarikan diri usai mencuri HP milik konten kreator Berlin di photobox Mal Green Pramuka Square, Senin (11/5/2026) lalu.
Ponsel korban sudah disita saat menangkap pelaku YNT.
Berkaitan dengan pengakuan korban yang uangnya juga dicuri, Roby mengatakan pihaknya masih memverifikasi hal tersebut.
“Ya, itu kan yang belum bisa kami verifikasi, masih dalam proses penyelidikan. Kami belum bisa ngomong apakah dia yang mengambil atau prosesnya seperti apa,” tutur Roby.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku YNT ditangkap di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Benar, terkait kasus pencurian ponsel di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” kata Budi dihubungi lewat pesan WhatsApp.
Baca juga: Polisi Buru 2 Wanita Pencuri HP di Photobox Green Pramuka Jakpus, Korban Rugi Rp 25 Juta
Saat ini Y ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya, wajah kedua terduga pelaku terekam kamera CCTV di bilik photobox di mal Green Pramuka Square, Cempaka Putih.
Peristiwa itu terjadi setelah kedua wanita tersebut diduga mengambil ponsel milik seorang selebgram bernama Berlin yang tertinggal di dalam bilik photobox pada Senin (11/5/2026).
Berlin mengatakan, pada malam setelah kejadian, ia langsung melaporkan kasus itu ke Polsek Cempaka Putih.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Green Pramuka Square dan mengamankan rekaman CCTV.
"Dari CCTV yang di ruangan photobox terlihat dua wanita terduga pelaku. Wajah keduanya terlihat jelas," ujar Berlin saat dikonfirmasi Kompas.com lewat pesan singkat, Jumat.
Baca juga: Pencuri Ponsel Kreator Konten di Photobox Green Pramuka Terekam CCTV, 1 Pelaku Sempat Takut Viral
Berlin mengatakan, ponsel yang diambil pelaku merupakan Samsung Z Flip 7 senilai sekitar Rp 17,5 juta.
Alih-alih dikembalikan, ponsel itu justru diambil dua wanita tak dikenal yang kemudian menguras uang di aplikasi dompet digital (e-wallet) dan m-banking milik Berlin.
"Total kerugian aku sekitar Rp 25.000.000," ujar Berlin.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




