Penerbit Terbelenggu Regulasi dan Pembajakan Buku

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Ekosistem industri penerbitan nasional terbelenggu peraturan birokrasi yang tidak memihak hingga persoalan pembajakan buku yang tak terbendung. Akses terhadap buku berkualitas yang belum optimal ini menjadi paradoks karena belakangan tren pembaca muda justru kembali menggeliat.

Ketua Umum Ikatan Penerbit Indonesia (Ikapi), Arys Hilman Nugraha mengatakan, pemerintah perlu membuka akses buku berkualitas yang lebih baik untuk memenuhi kebutuhan minat baca generasi muda. Sebab, generasi Z dan Alpha kini semakin aktif membeli buku dan mengunjungi perpustakaan sehingga mereka justru menjadi harapan baru budaya literasi Indonesia.

"Boleh jadi mereka lebih mencintai buku dan ilmu pengetahuan daripada kita, terutama mungkin daripada saya dari generasi boomer, akan tetapi minat baca mereka memang ada, kebiasaan membacanya belum tentu, itu butuh akses buku yang baik," kata Arys dalam peringatan HUT Ke-76 Ikapi di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Namun, dukungan pemerintah terhadap dunia perbukuan juga dinilai belum konsisten. Ia menyoroti pemotongan anggaran lembaga-lembaga yang berkaitan dengan buku dan literasi, seperti Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Pusat Perbukuan.

Negara-negara lain menganggap isu pembajakan sudah beres, kita belum.

Pada tahun 2026, Perpusnas hanya mendapat anggaran sebesar Rp 378 triliun dari besaran tahun sebelumnya Rp 721,7 triliun. Anggaran yang dipangkas 47,6 persen ini menjadi yang paling drastis dalam enam tahun terakhir.

Baca JugaAnggaran Minim, Perpusnas Optimalkan Kolaborasi untuk Dongkrak Literasi

Arys juga menyoroti kebijakan penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 8 Tahun 2025 yang mewajibkan sekolah mengalokasikan minimal 10 persen dana BOSP untuk membeli buku. Sementara, industri penerbit belum merasakan aliran anggaran tersebut.

"Ini adalah paradoks antara apa yang ditunjukkan sebagai kecintaan terhadap buku di tingkat tertinggi leadership kita tetapi tidak mewujud dalam implementasi anggaran," ucapnya.

Masalah pembajakan buku masih menjadi ancaman besar bagi industri penerbitan nasional. Salah satu akar persoalannya ialah perubahan aturan hak cipta yang menjadikan pembajakan sebagai delik aduan sehingga penegakan hukum dinilai melemah dan membebani penerbit. Kehadiran lokapasar digital juga dinilai semakin menguntungkan pelaku pembajakan buku.

Indonesia bahkan masih identik dengan isu pembajakan di mata negara-negara Asia Tenggara lainnya. Menurut Arys, dalam berbagai forum internasional, delegasi Indonesia hampir selalu diminta membahas persoalan pembajakan karena masalah tersebut dianggap belum terselesaikan di Indonesia.

“Pembajakan masih menjadi isu besar di Indonesia. Seharusnya kita sudah lepas dari persoalan itu, sementara negara-negara lain menganggap isu pembajakan sudah selesai. Ada kelemahan dalam undang-undang hak cipta kita,” ujar Arys.

Baca JugaBuku Bajakan Indonesia Beredar hingga Malaysia

Selain itu, dia juga menyoroti regulasi sistem perbukuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 yang bias terhadap dua hal. Pertama, UU tersebut dan aturan turunannya terlalu berfokus kepada buku pelajaran sekolah. Kedua, UU tersebut juga terlalu fokus pada pembinaan hulu perbukuan, terutama pada sisi penerbit buku, dan menomorduakan masalah hilir berupa akses terhadap bahan bacaan dan budaya baca masyarakat.

"Ini mengakibatkan buku-buku terbaik dilahirkan, namun gagal untuk sampai ke tangan pembaca. Industri buku, terutama penerbit, dalam UU tersebut diperlakukan berbeda, dari sekian pelaku perbukuan hanya penerbit yang terancam sanksi jika melanggar, yang lain tidak," ucapnya.

Untuk itu, Ikapi menyerahkan surat rekomendasi solusi penyehatan ekosistem perbukuan nasional kepada DPR melalui Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya. Rekomendasi tersebut meliputi solusi terintegrasi dari sisi hulu hingga hilir, termasuk tentang pelanggaran hak cipta dan maraknya peredaran buku bajakan.

Melalui dokumen rekomendasi tersebut, Ikapi berharap agar negara tidak hanya hadir sebagai pengawas, tetapi menjadi fasilitator dan turut menyehatkan ekosistem perbukuan dan semangat literasi di Indonesia menuju Generasi Emas 2045.

RUU Sistem Perbukuan

Terkait hal ini, Willy menyatakan DPR tengah mengupayakan Revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan untuk segera disahkan. Aturan ini nantinya akan mewujudkan regulasi yang lebih adil dalam mengatur subsidi, keringanan pajak kertas, afirmasi, dan perlindungan honorarium bagi para penulis, penerjemah, dan penerbit.

"Saya minta pajak kertas nol. Pajak penulis nol. Buku itu tidak sama dengan komoditas lain. Jangan pernah menyamakan buku dengan mobil atau barang dagangan biasa," kata Willy.

Ia juga mendorong pemerintah memberikan subsidi terhadap buku sebagaimana subsidi terhadap kebutuhan pokok lainnya karena kebutuhan akan pengetahuan sama pentingnya dengan kebutuhan pangan. Ini termasuk dorongan untuk mensubsidi logistik dan distribusi buku agar akses membaca tidak hanya dinikmati masyarakat di Pulau Jawa.

Willy menegaskan, persoalan literasi sangat berkaitan dengan kemampuan masyarakat berpikir kritis. Karena itu, pemerintah wajib memastikan akses pengetahuan tidak menjadi hak istimewa bagi kelompok tertentu saja.

“Orang lapar butuh nasi, tetapi kepala lapar juga butuh pengetahuan. Itu buku. Selama ini subsidi pangan luar biasa, tetapi buku tidak mendapat subsidi. Ini tidak adil,” ucapnya.

Baca JugaPerbukuan Dibelit Masalah Klasik

RUU Sistem Perbukuan sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional 2026, sejumlah anggota DPR lintas fraksi tengah didekati untuk turut mendukung agenda ini, serta komunitas literasi diajak untuk ikut mengawal pembahasan tersebut. Willy optimistis RUU ini akan mendapatkan dukungan dari Presiden Prabowo Subianto.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Beri Insentif Pariwisata Guna Hadapi Dinamika Geopolitik
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Blusukan Pakai Motor Trail, Kasum TNI Tinjau Perbaikan Jalan dan Huntap Pascabencana di Tapsel
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Mahasiswi Fakultas Teknik Unhas Tewas Diduga Bunuh Diri
• 21 jam lalueranasional.com
thumb
Atletico Madrid Ganggu Barcelona untuk Dapatkan Bernardo Silva Secara Gratis, 3 Klub Lain juga Memantau
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Foto: Cegah Penyakit Menular, Pemeriksaan Hewan Kurban Ditingkatkan
• 2 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.