Petugas paramedik veteriner melakukan pemeriksaan kesehatan sapi milik pedagang sebelum dijual pada pasaran Jawa (Pasaran Pon) di Pasar Hewan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (21/5/2026).
Langkah ini dilakukan oleh Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Puskeswan, RPH, dan Pasar Hewan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan (Dispertanikap) Kabupaten Semarang untuk memastikan hewan ternak, khususnya sapi, dalam kondisi sehat dan layak jual menjelang meningkatnya kebutuhan hewan kurban.
Pengawasan difokuskan pada pencegahan penyakit menular pada ternak seperti Penyakit Mulut dan Kuku dan Lumpy Skin Disease atau cacar sapi dan kerbau, sehingga masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang aman dan sehat.





