Viral di media sosial video dua orang wanita diduga membawa pulang ponsel yang ditemukan di dalam photobox di sebuah mal kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Polisi telah menangkap satu orang terkait kasus tersebut.
Dalam video yang ramai beredar, tampak dua perempuan yang diduga kakak-beradik bersama seorang anak kecil sedang berada di dalam photobox. Saat itu, mereka menemukan sebuah ponsel tertinggal di lokasi.
Dalam rekaman itu, keduanya tidak melaporkan temuan ponsel tersebut dan justru meninggalkan lokasi sambil membawa perangkat itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan polisi telah menangkap satu tersangka dalam kasus tersebut.
“Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (21/5).
Budi menjelaskan, salah satu pelaku berinisial YH ditangkap di Bogor, Jawa Barat.
“Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH, perempuan, usia 30 tahun, pada Senin, 19 Mei 2026 sekitar pukul 01.45 WIB di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,” ujarnya
YH juga telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.
“Dan saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Sementara itu, 1 pelaku lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran,” kata Budi.
Polisi masih memburu satu pelaku lain yang disebut telah dikantongi identitasnya. Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik usai rekaman penemuan hingga ponsel tersebut dibawa pergi ramai diperbincangkan di media sosial.





