JAKARTA, DISWAY.ID -- Perempuan berinisial YH (30) yang diduga membawa kabur handphone (HP) di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square (GPS) Mall, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, akhirnya berhasil dibekuk.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menerangkan bahwa pencurian ponsel milik seorang influencer Instagram itu terjadi pada Senin, 11 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Budi menambahkan, pelaku berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, yang diduga kabur ke luar Jakarta.
BACA JUGA:3 Pembagian Wilayah Jalur Domisili SPMB Tangerang 2026, Orangtua Wajib Tahu!
"Benar, terkait kasus pencurian handphone di Photobox Selfie Time Apartemen Green Pramuka Square, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap satu orang tersangka berinisial YH, perempuan usia 30 tahun," katanya kepada awak media, Kamis 21 Mei 2026.
Adapun kronologi penangkapan YH berlangsung pada Senin, 19 Mei 2026 sekitar pukul 01.45 WIB. Pelaku diduga bersembunyi di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya," ujarnya.
Hanya saja, satu pelaku lainnya yang diduga terlibat pencurian dan penggasakan uang digital milik korban disebut masih dalam pencarian alias buronan.
BACA JUGA:3 Pembagian Wilayah Jalur Domisili SPMB Tangerang 2026, Orangtua Wajib Tahu!
Knedati begitu, Budi memastikan bahwa polisi telah mengantongi identitas pelaku kedua dan kini masih dalam pengejaran aparat.
Sementara Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Saputra menerangkan pihaknya berharap pelaku yang masih buron segera menyerahkan diri.
"1 orang atas nama Y sudah diamankan Resmob Polda dan dilakukan pemeriksaan. Satu lagi bernama NV yang kita harapkan itikad baiknya karena sampai sekarang diduga melarikan diri atau bersembunyi," terangnya.





