Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, berdasarkan survei tahun 2024, indeks HAM Indonesia berada pada angka 63,20.
Hal itu disampaikannya saat kelas Jurnalis HAM di Bandung, Jawa Barat, Rabu 20 Mei 2026.
Advertisement
Pigai menjelaskan, indeks HAM sebesar 63,20 itu terbagi ke dalam dua dimensi. Dimensi sipil dan politik tercatat sebesar 58,28, sedangkan dimensi ekonomi, sosial, dan budaya berada di angka 68,97.
"Angka ini artinya kita masih di tengah-tengah. Masih belum bisa disebut terbaik, baik, tapi juga belum bisa disebut terburuk atau buruk. Kita masih di medioker," jelas Pigai.
Dia menyatakan, berdasarkan data tersebut, dalam dimensi sipil dan politik ada 11 variabel yang membentuknya. Pada variabel jaminan atas hak hidup berada di angka paling rendah di Indonesia atau berada di angka 22,08 jika dibandingkan 10 variabel lainnya.
Namun dia menggaris bawahi, rapot merah tersebut bukan disebabkan sepenuhnya oleh faktor negara.
"Jadi ini jangan sampai salah ya, salah pahami. Karena alam bawah sadar kita itu, itu imajinasi kita, hak hidup itu adalah kekerasan oleh aktor negara. Tidak begitu saja. Tentu itu juga, tapi itu bagian persentase terkecil. Kekerasan oleh aktor negara menyebabkan kematian pada setiap warga negara, itu aspek paling terkecil,” ungkap Pigai.
"Tapi yang lain tuh macam jaminan atas hak hidup tuh, maternal mortality ratio (rasio kematian ibu) yang tinggi, rasio kematian anak (infant mortality ratio) yang tinggi, stunting menyebabkan kematian, kelaparan menyebabkan kematian, jadi penyakit menular yang menyebabkan kematian," sambungnya.




