2 Wanita Viral Curi HP Tertinggal di Photobox Jakpus, 1 Orang Diamankan

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebuah video memperlihatkan dua wanita diduga mengambil ponsel yang tertinggal saat berada di photobox kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, viral di media sosial. Satu pelaku ditangkap polisi.

"Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap 1 orang tersangka berinisial YH, perempuan, usia 30 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Kamis (21/5/202).

Kombes Budi mengatakan YH ditangkap di wilayah Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Senin (19/5) pukul 01.45 WIB. Saat ini pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

"Sementara itu, 1 pelaku lainnya telah teridentifikasi dan masih dalam pengejaran," ujarnya.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua wanita merupakan ibu dan anak tengah berada di dalam sebuah photobox. Kemudian mereka menemukan ponsel tersebut di lokasi. Peristiwa itu terjadi pada Senin (11/5) di mal kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Viral Ibu-Anak Ambil HP Tertinggal di Photobox Jakpus, Polisi Imbau Kembalikan

"Ih ada handphone orang kakak," ujar pelaku 1.

"Nggak mau ah ntar viral," jawab pelaku 2.

"Z Fold lagi kak," ujar pelaku 1.

"Ya udah taro mana? Kan nggak aman," jawab pelaku 2.

Kedua wanita itu tidak melaporkan penemuan ponsel tertinggal tersebut. Mereka kemudian pergi dengan membawa ponsel yang mereka temukan di photobox.

"Kita kan nemu ya kan?," ujar pelaku 1.

Baca juga: Praperadilan Andrie Yunus, Polisi Tegaskan Penyidikan Perkara Masih Aktif




(dvp/mea)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Selidiki Penyebar Konten Video Kemunculan Pocong di Tangerang dan Motifnya
• 16 jam lalukompas.tv
thumb
Ternyata ini Alasan Utama KDM Membongkar Pedagang Kaki Lima dari Trotoar sampai Menuai Kritikan
• 1 jam lalutvonenews.com
thumb
Fakta Baru Kasus Model Ansy Jan De Vries yang dibegal! Ketua RT Bongkar Pengakuan Ibunya
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Sahroni soal Marak Teror ‘Pocong’: Harus Dilawan, Jangan Jadi Mainan Meresahkan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pigai Beberkan Isi RUU Masyarakat Adat, dari Pengakuan hingga Komisi Nasional
• 4 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.