Jakarta, VIVA – Misteri kabar model wanita Ansy Jan De Vries yang disebut menjadi korban pembegalan brutal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mulai menemukan titik terang.
Ketua RT setempat mengaku hingga kini tidak pernah menerima laporan resmi terkait dugaan aksi begal tersebut. Ketua RT mengungkapkan, informasi soal Ansy menjadi korban pembegalan justru pertama kali didengarnya dari obrolan warga dan ibu korban, bukan dari laporan langsung keluarga maupun pihak terkait.
“Kalau jujur, saya bilang ya, saya sih nggak dikasih info dari sampai sekarang. Cuma terdengar ibu-ibu sini dari ibu, gitu. Katanya anaknya Bu Anin dibegal orang, gitu. Udah, cuma sekadar itu aja,” katanya, dikutip Kamis, 21 Mei 2026.
Ia mengatakan baru mengetahui persoalan tersebut setelah aparat kepolisian mendatangi lingkungannya pada malam hari untuk mencari rumah yang bersangkutan.
“Karena nggak ada laporan, kita sih nggak tahu. Akhirnya malam, polisi datang, minta ditunjukin rumahnya, gitu. Ya udah saya tunjukin ke situ,” ujarnya.
Menurut dia, polisi sempat berbincang cukup lama dengan pihak keluarga. Namun hingga kini dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah benar terjadi aksi pembegalan atau tidak.
“Aku nggak monitor. Jadi aku nggak nguping. Jadi, istilahnya karena memang aku nggak tahu,” katanya.
Meski begitu, Ketua RT menyebut kondisi Ansy disebut baik-baik saja berdasarkan penjelasan singkat dari pihak keluarga. Bahkan, korban disebut masih berada di rumah selama dua hari terakhir.
“Sepertinya kalau menurut yang cerita ramai-ramai, dari maknya sendiri nggak apa-apa. Anaknya juga kemarin dua hari di rumah. Mungkin, ya itu hoaks kali,” tuturnya.
Ia juga mengaku sempat mempertanyakan kepada ibu korban alasan tidak melapor kepada pengurus lingkungan jika memang terjadi pembegalan.
“Ibu kenapa nggak lapor? ‘Orang belum kejadian, Pak.’ Jadinya malam,” ujarnya menirukan percakapan dengan ibu korban.
Sebelumnya diberitakan, publik sempat dibuat geger dengan kabar seorang model wanita Ansy Jan De Vries yang disebut menjadi korban pembegalan brutal di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat (Jakbar).





