Pemandu Gunung Dukono Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 3 Pendaki saat Erupsi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Polisi menetapkan pemandu Gunung Dukono, Reza Selang (35), sebagai tersangka atas insiden tewasnya tiga pendaki saat erupsi pada Jumat (8/5) lalu.

"Kemarin sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Halmahera Utara, AKBP Erlichson Pasaribu, saat dikonfirmasi, Kamis (21/5).

Reza terancam dijerat Pasal 474 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

"Pasal tersebut mengatur tindak pidana akibat kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan orang lain terluka, luka berat, atau meninggal dunia," katanya.

Diketahui, dalam insiden erupsi Gunung Dukono tersebut, ada tiga pendaki yang tewas. Dua di antaranya merupakan warga negara Singapura (WNS) bernama Heng Wen Qiang Timothy (30) dan Shahin Muhrez Bin Abdul Hamid (27).

Sementara satu korban tewas lainnya merupakan warga negara Indonesia (WNI) bernama Angel Krishela Pradipta.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kondisi Nadiem Makarim Pascaoperasi
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
IHSG Turun 3,54% ke Level 6.094 di Kamis Sore
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Temui Kader PKK Alor, Tri Tito Karnavian Tekankan Pentingnya Edukasi Pola Asuh untuk Cegah Stunting
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
MedcoEnergi Percepat Produksi Blok Sakakemang ke 2027
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
Asisten Pelatih Persib Enggan Sesumbar Juara Sudah Digenggam
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.