BI Pindah Persneling, Bunga Kredit Bank akan Ikut Naik

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin berisiko mengerek naik suku bunga kredit perbankan. Kenaikan suku bunga kredit terutama akan terjadi di segmen kredit properti dan konsumsi. Namun, kenaikan ini sangat bergantung pada likuiditas dan komposisi dana murah bank.

Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan kenaikan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen, Rabu (20/5/2026). Keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas nilai tukar di tengah risiko gejolak global dan inflasi tetap berada dalam rentang sasaran 1,5-3,5 persen.

Baca JugaRupiah Terpuruk Dalam, BI Kerek Naik Suku Bunga ke 5,25 Persen

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Trioksa Siahaan, berpendapat, suku bunga kredit bank berisiko ikut naik mengikuti kenaikan suku bunga acuan. Ini terutama terjadi pada bank yang masih bergantung pada sumber dana yang mahal.

“Di tengah kondisi seperti saat ini, dan bank juga ingin menjaga likuiditasnya. Maka, potensi kenaikan bunga karena kenaikan BI Rate semakin besar,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dana mahal yang dimaksud adalah penghimpunan dana yang dilakukan melalui instrumen deposito. Dalam hal ini, bank menawarkan tingkat suku bunga simpanan yang relatif tinggi, agar nasabah menempatkan danannya. Artinya, bank harus mengeluarkan biaya tinggi demi menghimpun dana.

Sebaliknya, perbankan juga dapat menghimpun dana nasabah melalui instrumen giro (current account) dan tabungan (saving account) dengan tingkat bunga yang lebih rendah dibanding deposito. Instrumen ini kerap disebut dengan dana murah (CASA) lantaran biaya yang dikeluarkan oleh bank relatif minim.

Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2026, struktur dana pihak ketiga (DPK) perbankan secara industri masih didominasi oleh dana murah (72,96 persen). Dilihat dari kelompoknya, Kelompok Bank Modal Inti (KBMI) 4 atau bank bermodal inti lebih dari Rp 70 triliun memiliki porsi dana murah paling tinggi (78 persen).

Untuk bank yang mengandalkan dana mahal, mungkin kurang lebih sekitar 1-3 bulan, sedangkan untuk dana murah bisa di atas itu.

Menurut Trioksa, bank dengan struktur DPK yang cenderung didominasi oleh dana mahal akan lebih cepat mengerek naik suku bunga acuannnya. Adapun jenis kredit yang sensitif terhadap kenaikan suku bunga acuan ialah kredit pemilikan rumah (KPR), dan kredit ritel atau perorangan.

“Untuk bank yang mengandalkan dana mahal, mungkin kurang lebih sekitar 1-3 bulan, sedangkan untuk dana murah bisa di atas itu,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede, berpendapat, dampak dari kenaikan suku bunga acuan akan sangat bervariasi bagi industri perbankan. Apalagi, kondisi likuiditas perbankan masih cukup kuat, dengan kualitas kredit yang masih terjaga.

Di sisi lain, fungsi intermediasi industri perbankan masih mencatatkan pertumbuhan, tercermin dari pertumbuhan kredit pada April 2026 sebesar 9,98 persen secara tahunan. Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode Maret 2026 yang tumbuh sebesar 9,49 persen.

Baca JugaKenaikan Suku Bunga Acuan, ”Ongkos” yang Harus Dibayar untuk Menstabilkan Rupiah

“Namun, kenaikan BI Rate akan membuat biaya dana bank cenderung naik, terutama bila bank harus bersaing mempertahankan dana pihak ketiga,” ujarnya.

Akibatnya, ruang penurunan bunga kredit yang sebelumnya sudah terbatas akan semakin sempit. Berkaca dari pemangkasan suku bunga acuan pada sepanjang 2025 yang mencapai 125 bps, suku bunga deposito 1 bulan hanya turun 56 bps dan bunga kredit hanya turun 39 bps.

Bagi sektor riil, Josua melanjutnya, konsekuensinya adalah biaya pinjaman akan lebih sulit turun, bahkan bisa naik pada segmen tertentu. Sektor-sektor yang sensitif terhadap bunga dan daya beli, antara lain properti, otomotif, perdagangan, UMKM, dan konsumsi rumah tangga berbasis kredit.

BI mencatat, pemanfaatan fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) masih mencapai Rp 2.527,46 triliun atau 22,59 persen dari plafon kredit yang tersedia. Dengan kata lain, persoalan kredit juga dipengaruhi oleh masih lemahnya sisi permintaan.

“Persoalan kredit bukan hanya bank enggan memberi pinjaman, tetapi juga pelaku usaha belum sepenuhnya yakin untuk menarik pinjaman karena permintaan akhir belum kuat. Kenaikan suku bunga dapat memperpanjang sikap menunggu dari dunia usaha,” kata Josua.

Meski demikian, BI masih memperlonggar kebijakan makroprudensial dan memberikan insentif likuiditas kepada perbankan. Hingga minggu I Mei 2026, kebijakan insentif likuiditas makroprudensial (KLM) tercata mencapai Rp 424,7 triliun.

Menurut Jousua, kenaikan suku bunga belum tentu akan mengakibatkan penyaluran kredit turun tajam. Meski suku bunga acuan naik, BI masih mencoba untuk mendorong kredit melalui kebijakan makroprudensial. Tantangannya tinggal seberapa besar insentif ini dapat mengimbangi kenaikan biaya dana.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, suku bunga kredit akan terus menyesuaikan pergerakan suku bunga acuan. Penyesuaian ini akan sangat bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana (cost of fund) masing-masing bank.

“Perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit,” katanya dalam keterangan tertulis sebelum keputusan BI menaikkan suku bunga acuan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BRI Insurance perkuat inklusi keuangan usaha ultramikro di Makassar
• 14 jam laluantaranews.com
thumb
Ringgit Malaysia Jadi Mata Uang Terkuat di Asia, Libas Negara Tetangga
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
ESDM Buka Lelang 13 Blok Migas, Papua hingga Natuna Jadi Incaran
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Presiden Prabowo: Anak-anak Muda Jangan Semua Minta jadi ASN
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Kas Tebal, Dividen Telkom (TLKM) Diusulkan Tidak Turun
• 8 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.