Open Trip Gunung Dukono Berujung Petaka, Penyelenggara Jadi Tersangka Usai 3 Pendaki Tewas

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Halmahera Utara, VIVA – Polres Halmahera Utara menetapkan penyelenggara open trip pendakian Gunung Dukono berinisial RS alias Anak Esa sebagai tersangka terkait tewasnya tiga pendaki saat erupsi Gunung Api Dukono, Maluku Utara.

Tiga korban meninggal dunia tersebut terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI) yang terjebak saat erupsi gunung pada Jumat, 8 Mei 2026 lalu.

Baca Juga :
Heboh Pengadaan 2.400 Mesin Jahit Rp9 M di Jaktim Berujung Korupsi, 3 Orang Jadi Tersangka
Ricuh di Stadion Lukas Enembe Usai Persipura Kalah, 15 Orang Resmi Jadi Tersangka

Kapolres Halmahera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Erlichson Pasaribu mengatakan penetapan tersangka terhadap RS dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, termasuk meminta keterangan ahli pidana.

“RS telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKBP Erlichson Pasaribu, Kamis, 21 Mei 2026.

RS diketahui merupakan penyedia jasa open trip pendakian Gunung Dukono. Polisi menyebut tersangka tetap membuka perjalanan pendakian meski kawasan sekitar gunung telah ditutup pemerintah daerah melalui surat edaran sejak 17 April 2026.

“Sebelum pendakian tersangka RS juga mengetahui status gunung berada di level 2. Akan tetapi tetap melakukan pendakian tanpa berkoordinasi dengan pos pantau yang di dalamnya ada petugas PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi),” ujar dia.

Akibat perbuatannya, RS dijerat Pasal 474 ayat 3 KUHP terkait dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian seseorang dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V sebesar Rp500 juta.

Sebelumnya diberitakan, Erupsi Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, memakan korban jiwa. Tiga pendaki dilaporkan meninggal dunia setelah terjebak saat gunung tersebut mengalami erupsi pada Jumat, 8 Mei 2026.

Korban meninggal terdiri dari dua warga negara asing (WNA) asal Singapura dan satu warga negara Indonesia (WNI) asal Jayapura.

“Iya 3 meninggal dunia, yaitu 2 warga Singapura dan 1 warga lokal kelahiran Jayapura,” kata Kapolres Halmahera Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Erlichson Pasaribu saat dikonfirmasi.

Menurut Erlichson, para korban terjebak di area Gunung Dukono saat erupsi terjadi. 

Baca Juga :
Polda Riau Tetapkan PT Musim Mas Tersangka, Kerusakan Lingkungan Ditaksir Rp187 Miliar
Puluhan Pohon di Hutan Lindung Sulteng Tumbang dalam 3 Hari, Dua Penebang Liar Ditangkap
Gunung Marapi Erupsi Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 500 Meter dari Puncak

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Timwas DPR Nilai Petugas Haji 2026 Lebih Ramah dan Responsif
• 5 jam lalukompas.com
thumb
Rosan Benarkan Luke Thomas Jadi Dirut Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI)
• 42 menit laluidxchannel.com
thumb
Wall Street Turun Tiga Hari Beruntun, Investor Tunggu Arah Kebijakan The Fed
• 20 jam lalueranasional.com
thumb
Universitas Indonesia Tebar Manfaat Bagi Anak dan Keluarga PMI di Malaysia
• 1 jam lalurepublika.co.id
thumb
Ketika Kebijakan Diadili: Refleksi Hukum atas Tuntutan 18 Tahun untuk Nadiem
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.