Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Kemenlu RI pada Kamis (21/5/2026).
Dalam keterangannya, Kemenlu menilai tindakan terhadap armada kemanusiaan dan para relawan yang tergabung di dalamnya sebagai tindakan tidak manusiawi serta bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. Pemerintah Indonesia juga menegaskan tindakan militer Israel terhadap armada Global Sumud Flotilla merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional.
Pemerintah Indonesia saat ini terus melakukan berbagai langkah diplomatik guna membebaskan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap dalam insiden tersebut. Kemenlu bersama perwakilan Indonesia di sejumlah negara terkait disebut telah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan dan perlindungan para WNI.
“Kami akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air,” demikian salah satu poin dalam pernyataan resmi tersebut.
Kemenlu juga menegaskan perlindungan terhadap WNI menjadi prioritas utama pemerintah di tengah meningkatnya ketegangan akibat konflik kemanusiaan di Gaza.
Baca Juga
- Video Penahanan Aktivis Flotilla Gaza Picu Kecaman Dunia, 9 WNI Turut Diamankan Israel
- Kemenlu Konfirmasi 9 WNI Ditangkap Militer Israel, Ini Daftar Namanya!
- Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Pantau 7 WNI yang Ditahan Israel
“Pelindungan WNI merupakan prioritas utama. Pemerintah Indonesia akan terus mengawal proses pembebasan hingga seluruh WNI dapat kembali dengan selamat ke tanah air secepatnya,” pungkas Kemenlu.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/6498325/original/087643000_1779354947-WhatsApp_Image_2026-05-21_at_16.11.40.jpeg)



