Liputan6.com, Jakarta - Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengambil alih penanganan penutupan seluruh perlintasan sebidang di jalur kereta api agar pengelolaannya terpusat di pemerintah pusat.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan sentralisasi diperlukan untuk menghindari ego sektoral antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan PT Kereta Api Indonesia. Ia mencatat, saat ini terdapat sekitar 3.700 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia, dengan sekitar 2.500 di antaranya berada di Pulau Jawa.
Advertisement
"Saya termasuk yang mendorong semua diambil alih oleh pusat. Di-take over. Oleh siapa? Kemenhub gitu. Kalau di lagi-lagi lempar-lemparan, Pemda Provinsi belum tentu punya duit, betul enggak? Pemda kabupaten/kota belum tentu punya duit gitu," kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Huda juga mendesak Kemenhub bergerak cepat menangani persoalan tersebut. Menurutnya, pemerintah tidak perlu menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Ia menambahkan, Presiden telah memberikan instruksi terkait perbaikan perlintasan sebidang, terutama di kawasan Jabodetabek yang memiliki frekuensi perjalanan kereta cukup tinggi.
"perlintasan sebidang itu memang mandatnya tidak di KAI. Jadi mandatnya kalau perlintasan itu melintasi jalan provinsi, berharap Pemprov. Kalau jalurnya kabupaten/kota, Pemda kabupaten/kota," kata dia.




