JAKARTA, KOMPAS.com - Pekerjaan membersihkan kaca gedung tinggi masih menjadi salah satu profesi dengan risiko kerja tinggi di wilayah perkotaan.
Di balik tampilan gedung-gedung perkantoran yang bersih dan mengilap, ada pekerja yang setiap hari bergantung pada tali pengaman di ketinggian puluhan lantai.
Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai profesi tersebut tidak bisa diperlakukan seperti pekerjaan biasa karena memiliki tingkat risiko kecelakaan yang besar.
Baca juga: Hakim Sebut Bos Terra Drone Abaikan K3 Selama 2 Tahun Sebelum Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
Karena itu, pekerja pembersih kaca gedung tinggi wajib mendapatkan perlindungan keselamatan kerja yang memadai, termasuk jaminan BPJS Ketenagakerjaan dan alat pelindung diri (APD).
Timboel mengatakan, seluruh pekerja, termasuk pekerja freelance, tetap memiliki hak atas perlindungan kerja sebagaimana diatur dalam sejumlah regulasi ketenagakerjaan.
“Pekerjaan itu berisiko tinggi. Jadi wajib ada jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, dan perlindungan keselamatan kerja,” kata Timboel saat dihubungi Kompas.com melalui WhatsApp, Rabu (20/5/2026).
Perusahaan atau pemberi kerja tetap wajib memastikan pekerja yang diturunkan memiliki perlindungan sosial dan perlengkapan kerja yang aman.
Menurut dia, pekerja pembersih kaca gedung tinggi harus bekerja dengan dukungan alat keselamatan lengkap karena pekerjaan tersebut mengandalkan keseimbangan tubuh, ketelitian, dan kemampuan teknis di ketinggian.
Timboel mengatakan, perusahaan juga wajib menyediakan APD dan perlengkapan keselamatan kerja, bukan membebankan seluruh biaya kepada pekerja.
“Tidak boleh pekerja membeli sendiri seluruh alat perlindungan dirinya. Itu tanggung jawab perusahaan karena pekerjaan ini risikonya tinggi,” ujar dia.
Ia menilai pengawasan dari pemerintah, khususnya pengawas ketenagakerjaan, masih perlu diperkuat.
Sebab, pekerjaan di sektor berisiko tinggi tidak cukup hanya mengandalkan keberanian pekerja.
Selain perlindungan sosial, Timboel menyoroti pentingnya sertifikasi dan kemampuan teknis bagi pekerja rope access atau akses tali.
Menurut dia, pekerja yang turun membersihkan gedung tinggi harus memiliki pengalaman dan keterampilan khusus agar risiko kecelakaan dapat ditekan.
Baca juga: Atap Rusak dan Minim Penerangan, Warga Minta Perawatan Akses Stasiun Jurangmangu Ditingkatkan
“Bukan sekadar orang berani lalu disuruh turun. Harus punya skill, pengalaman, dan sertifikat,” kata dia.
Ia menambahkan, gedung-gedung tinggi yang menggunakan jasa pembersih kaca juga perlu memiliki SOP yang jelas terkait penggunaan tenaga kerja rope access.
Pemerintah, menurut dia, perlu memastikan setiap pekerja yang diturunkan memang kompeten dan terlindungi.
Bekerja dengan Tali di Tengah Risiko Angin dan CuacaSaat ditemui Kompas.com di Gedung BPH Migas, Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2026), sejumlah pekerja pembersih kaca gedung tinggi tampak bersiap menggunakan perlengkapan keselamatan sebelum mulai bekerja.
Mereka mengenakan helm safety, full body harness atau APD, sarung tangan, hingga sepatu antislip.
Pada harness yang melekat di tubuh, terpasang sejumlah alat berupa descender, ascender, mobile fall arrester, carabiner, dan tali karmantel yang digunakan untuk mengatur pergerakan naik-turun di sisi gedung.
Saat bekerja, mereka mengandalkan sistem tali yang terhubung ke tubuh untuk bergerak di sisi gedung sambil membersihkan kaca.
Dengan bantuan alat pengontrol tali dan pengait logam, pekerja menjaga keseimbangan tubuh di tengah terpaan angin dan kondisi gedung yang tidak selalu rata.
Para pekerja yang ditemui Kompas.com merupakan pekerja freelance di bawah naungan PT Moramon, perusahaan yang bergerak di bidang general contractor, supplier and trading, konstruksi, desain interior, hingga building maintenance.
Salah satu pekerja, Fajar Maulana, mengaku tertarik menjalani profesi tersebut karena menyukai tantangan.
“Awalnya takut, karena manusia pasti takut saat belajar. Tapi lama-lama terbiasa jadi lebih berani, apalagi sudah kenal SOP dan alat-alatnya,” ujar Fajar saat ditemui di Gedung BPH Migas.
Baca juga: Kronologi Pembacokan Seorang Pria di Tomang Jakbar: Kamar Didobrak, Diserang Saat Tidur





