Kasus Tabrakan KRL di Bekasi Timur Segera Disidang, Tersangka Belum Diungkap

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri kombes Pol Mariochristy P.S Siregar mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas perkara kasus tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggek di Bekasi beberapa waktu lalu ke kejaksaan.

Dia menuturkan, pihaknya sudah memeriksa pengemudi taksi Green SM, saksi, masinis, dan penjaga palang pintu pelintasan sebidang.

Advertisement

BACA JUGA: Menhub Ungkap Detik-Detik Tabrakan Maut Argo Anggrek vs KRL di Bekasi

"Kita sudah kirimkan berkas kepada nanti untuk ke jaksa karena ini tuntutannya di bawah 5 tahun jadi nanti akan langsung dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Bekasi Kota," kata Mariochristy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Dia juga mengungkapkan, terdapat dua olah TKP yang berbeda dalam kasus ini. TKP pertama di pelintasan sebidang, dan TKP kedua di lokasi tabrakan KRL dan Kereta Argo Bromo Anggrek.

Meski demikian, Mariochristy belum mengungkap identitas tersangka dalam kasus ini secara detail.

Selain itu, masih kata dia, Korlantas Polri memastikan melakukan optimalisasi penegakan hukum dengan memanfaatkan ETLE, dan olah TKP melalui metode Traffic Accident Analysis

"Jadi kita mencari bukti-bukti penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang," kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hasil Malaysia Masters 2026: Susah Payah Bungkam Wakil Korsel, Ubed akan Hadapi Christo Popov di Babak Perempat Final
• 58 menit lalutvonenews.com
thumb
Pimpinan DPD Puji Pidato Prabowo di DPR, Pertegas Arah Pembangunan Nasional
• 22 jam lalukompas.com
thumb
SpaceX Mau IPO Rp1.325 T, Elon MuskMau BikinRekor Dunia
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Jadwal Jobfair Online Kota Tangerang Mei 2026 Dibuka, Tersedia 693 Lowongan Kerja Perusahaan Besar
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Bos Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara: Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
• 3 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.