JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perhubungan mencatat ada 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Rinciannya, terdapat 2.771 perlintasan terdaftar, serta 903 perlintasan tidak terdaftar.
"Dari keseluruhan data, perlintasan tersebut terdapat 1.810 perlintasan sebidang yang tidak dijaga, terdiri dari 907 lokasi terdaftar namun tidak dijaga, 903 lokasi tidak terdaftar," kata Menhub Dudy Purwagandhi di Komisi V DPR RI, Kamis, 21 Mei 2026.
BACA JUGA:Truk ODOL Bakal Kena ETLE, Kemenhub Mulai Tahap Uji Coba
Dudy mengatakan berdasarkan evaluasi, terdapat 172 perlintasan direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter, dan 1.638 lokasi prioritas yang perlu dilakukan peningkatan keselamatan.
Adapun peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi, serta perlengkapan keselamatan lainnya.
Lebih lanjut, Dudy mengatakan data kecelakaan perlintasan sebidang dari 3 tahun terakhir tercatat 1.058 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang.
Namun demikian, ia mencatat jika dibandingkan tahun sebelumnya, pada tahun 2025 dan 2026 terlihat adanya tren penurunan jumlah kecelakaan.
BACA JUGA:Beberkan Update Kronologi Kecelakaan Kereta di Bekasi, Menhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
Sementara itu, jumlah kejadian menurun dari 337 kejadian pada tahun 2024 menjadi 291 kejadian pada tahun 2025, dan 102 kejadian hingga 31 Mei 2026.
"Ini menunjukkan bahwa berbagai langkah peningkatan keselamatan mulai menampakkan pemberian dampak positif, meskipun upaya perbaikan masih perlu terus-menerus diperkuat," imbuhnya.
Ia menyebut mayoritas kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80%, terdiri dari sepeda motor sebesar 55%, mobil sebesar 45%.





