Ponpes Milik Pelaku Pencabulan Belasan Santri di Ponorogo Digeledah

metrotvnews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Ponorogo: Satreskrim Polres Ponorogo menggeledah pondok pesantren (ponpes) milik terduga pelaku pencabulan santri yang berlokasi di Kecamatan Jambon, Ponorogo, Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan setelah pimpinan ponpes berinisial JY (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap belasan santri.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali mengatakan, penggeledahan dilakukan tim penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan perkara tersebut.

“Penggeledahan dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan pengamanan barang bukti yang berkaitan dengan perkara,” ujar Imam, dilansir dari Antara, Rabu, 20 Mei 2026. 
 

Baca Juga :

Pimpinan Ponpes di Klaten Diduga Cabuli 2 Anak Kandung

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa kasur, dokumen, dan tisu. Barang-barang tersebut diduga berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan tersangka.

Selain itu, penyidik juga menemukan fakta baru bahwa sebagian korban diduga mengalami tindakan pelecehan lebih dari satu kali. Modus yang digunakan tersangka yakni memberikan iming-iming pendidikan gratis dan uang kepada korban.

“Beberapa korban mengaku mengalami perbuatan itu hingga tiga sampai empat kali,” jelasnya.


Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Dok. Antara.


Saat ini, lanjut Imam, kondisi psikologis para korban masih dalam pendampingan intensif. Polisi menggandeng Dinas Sosial Kabupaten Ponorogo dan tim psikologi untuk melakukan asesmen serta pemulihan terhadap korban.

“Pendampingan terus dilakukan karena kondisi korban masih mengalami tekanan psikologis,” terangnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 huruf b atau Pasal 417 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta.

Sementara terkait operasional pondok pesantren, polisi menyerahkan penanganannya kepada pihak Kementerian Agama.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] WNI Relawan Global Sumud Flotilla Ditangkap Israel, Indonesia Bisa Apa? | SATU MEJA
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Penampakan Rusia Kerahkan Hulu Ledak Nuklir, Mengarah ke Mana?
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Presiden RI Dulu Diremehkan, Kini Dipuja Bak Pahlawan
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Tas AIGNER Favorit Luna Maya untuk Musim Panas
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Berkorban di Luar Pemerintahan, Prabowo: Terima Kasih PDI-P!
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.