Kejagung Tegaskan Perlu Langkah Mitigasi Cegah Kecurangan di SPMB 2026/2027

suarasurabaya.net
1 jam lalu
Cover Berita

Kejaksanaan Agung (Kejagung) RI menegaskan perlu langkah mitigasi yang efektif untuk mencegah terjadinya berbagai kecurangan, penyalahgunaan wewenang, hingga tindak gratifikasi dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran (TA) 2026/2027.

Reda Manthovani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM-Intel) mengutip pernyataan ST Burhanuddin Jaksa Agung berpesan kepada publik bahwa langkah pencegahan kecurangan wajib menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan SPMB.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Ramah di Gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

“Dalam hal ini saya akan membacakan pesan dari Pak Jaksa Agung. Pencegahan yang efektif akan mampu meminimalkan potensi terjadinya penyalahgunaan kewenangan, maupun potensi tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan murid baru,” kata Reda dalam pertemuan tersebut, seeprti dilaporkan Antara.

Menyusul banyaknya kecurangan yang terjadi selama ini, Reda menekankan, pihak Pemerintah daerah (pemda) dan Dinas Pendidikan harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas pelaksanaan SPMB di wilayah masing-masing.

Dengan itu, pemda harus memastikan mekanisme SPMB dijalankan secara terbuka, profesional, berbasis aturan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

“Kepala daerah, kepala Dinas Pendidikan, kepala sekolah, dan seluruh penyelenggara pendidikan, harus menjadi teladan dalam membangun budaya birokrasi yang bersih dan berintegritas,” katanya.

Menurutnya, komitmen yang dihadirkan Kemendikdasmen merupakan sebuah komitmen negara untuk menciptakan sistem pendidikan yang adil, transparan, inklusif, dan berintegritas.

“Negara berkewajiban memastikan bahwa akses terhadap pendidikan berlangsung secara setara tanpa diskriminasi maupun praktik yang mencederai rasa keadilan masyarakat,” katanya.

Karena SPMB merupakan bagian dari hak warga negara untuk memperoleh pendidikan yang layak, adil, dan berkualitas, maka Reda menekankan sistem tersebut harus berjalan secara transparan, inklusif, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi serta penyimpangan.

Dengan komitmen integritas dan pengawasan bersama, Reda meyakini pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dapat menjadi cetak biru terkait pelayanan publik yang bersih, humanis, dan berkeadilan.

“Penegakan hukum tidak hanya dimaknai sebagai tindakan represif, tetapi juga instrumen untuk memastikan sistem pemerintahan berjalan secara tertib, bersih, dan akuntabel. Oleh karena itu, sinergi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam pengawasan SPMB Ramah merupakan langkah strategis dalam membangun budaya pemerintahan yang baik, good governance,” tandasnya.(ant/mar/bil/ham)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Jaringan Pita Cukai Palsu di Jateng, Selamatkan Rp570 Miliar
• 56 menit lalutvonenews.com
thumb
Airlangga: Defisit APBN 2027 Dijaga di Level 1,8 - 2,4 Persen, Rupiah Maksimal Ditekan ke Rp17.500
• 11 jam laludisway.id
thumb
Guru Swasta Minta UU Khusus, Massa Aksi: Negara Jangan Marginalkan Kami
• 19 jam laludisway.id
thumb
Purbaya, Gubernur BI, dan Rosan ke Istana Presiden, Bahas Badan Ekspor Hingga Industri
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Viral Teror Pocong Berkeliaran di Ciputat Timur, Polisi: Pengamen Berkostum | KOMPAS MALAM
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.