Pantau - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Dedi Prasetyo menekankan pentingnya strategi khusus dalam menghadapi ancaman terorisme dan ekstremisme yang kini mengalami perubahan dari pola terstruktur menjadi jejaring digital.
Dedi mengatakan ancaman terorisme saat ini tidak lagi mudah dipetakan karena berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jaringan yang terbentuk lewat algoritma media sosial.
“Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Oleh karena itu, strategi kita juga harus berubah,” kata Dedi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ancaman Ekstremisme Dinilai Semakin KompleksDedi menjelaskan ekstremisme modern kini semakin terfragmentasi dan bergerak melalui individu maupun kelompok kecil tanpa struktur formal.
Menurutnya, ancaman ekstremisme saat ini juga bersifat glocal karena arus informasi global dapat dengan cepat memengaruhi dinamika sosial lokal melalui media digital.
“Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti meningkatnya kerentanan generasi muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di ruang digital.
Berdasarkan data Densus 88 Antiteror Polri per 19 Mei 2026, tercatat sebanyak 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.
Dedi menilai angka tersebut merupakan fenomena gunung es sehingga upaya pencegahan harus dilakukan sejak dini sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
Polri Perkuat Pendekatan KolaboratifUntuk mengantisipasi ancaman tersebut, Dedi mengarahkan Densus 88 Antiteror Polri menggunakan pendekatan ekologi berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai sistem perlindungan bersama.
Konsep itu diwujudkan melalui pembangunan ekosistem “Rumah Aman Menuju Sekolah Aman” dengan Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas pihak dalam mendeteksi dan mencegah potensi risiko sejak awal.
Selain itu, Dedi menekankan pentingnya kolaborasi aktif antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, komunitas, akademisi, platform digital, hingga masyarakat sipil.
“Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo menegaskan pihaknya terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, dan penguatan ketahanan generasi muda di era digital.




