Skincare Ilegal Rumahan di Makassar Digerebek, Omzet Wanita di Panakkukang Ini Tembus Rp65 Juta per Pekan

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN FAJAR, MAKASSAR – Kota Makassar kembali digegerkan dengan temuan pabrik skincare ilegal rumahan yang beroperasi di Kecamatan Panakkukang. Seorang wanita berinisial S (28) diduga memproduksi dan menjual kosmetik berbahaya dari dalam rumahnya dengan omzet fantastis mencapai Rp65 juta per pekan.

Kasus ini terbongkar setelah Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita.

Operasi penindakan dilakukan bersama Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditreskrimsus Polda Sulsel setelah adanya laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Kepala BBPOM Makassar, Yosef Dwi Irwan Prakasa Setiawan, mengatakan pihaknya menemukan aktivitas produksi kosmetik ilegal lengkap dengan alat-alat peracikan sederhana di dalam rumah pelaku.

“Berdasarkan pemeriksaan saksi, ahli dan hasil pengujian laboratorium telah ditetapkan 1 orang tersangka inisial ‘S’ berjenis kelamin perempuan usia 28 tahun,” ujar Yosef saat konferensi pers di kantornya di Jalan Baji Minasa, Kamis (21/5/2026).

Menurut Yosef, kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas produksi skincare di rumah tersebut.

“Dalam operasi penindakan ini ditemukan aktivitas produksi kosmetik (sarana tidak memiliki izin produksi/sarana ilegal) dan produk kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya, dengan rincian produk jadi sebanyak 8 item, 7.092 picis,” jelasnya.

Campur Produk Legal dan Ilegal

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan berbagai merek kosmetik tanpa izin edar BPOM seperti RDL Hydroquinone Tretinoin Babyface 3, La Bella Cream, Erna Whitening Cream, Super SP Special, hingga BL Cream.

Produk-produk tersebut diduga dicampur dengan bahan lain untuk diproduksi ulang menjadi skincare bermerek berbeda.

“Pada TKP juga ditemukan pula alat produksi sederhana berupa ember, corong, saringan, gelas ukur plastik, mixer, dan hot air gun. Jadi pelaku mencampur produk legal dan ilegal di kosmetik produksinya,” sebut Yosef.

Selain itu, BBPOM juga menemukan sejumlah produk skincare lain seperti Putri Glow Face Toner, Putri Glow Facial Wash, Putri Glow Day Cream, Putri Glow Night Cream, Putri Glow Serum C, hingga Putri Glow Body Lotion.

Mengandung Merkuri dan Hidrokuinon

Hasil uji laboratorium BBPOM Makassar menunjukkan sejumlah produk tersebut positif mengandung bahan berbahaya.

“Terhadap produk kosmetik ilegal ini telah pengujian di laboratorium BBPOM di Makassar dan hasilnya positif merkuri, hidrokinon dan asam retinoat,” paparnya.

Bahan-bahan tersebut diketahui berbahaya jika digunakan tanpa pengawasan medis karena bisa memicu iritasi kulit, kerusakan jaringan, hingga gangguan kesehatan serius dalam jangka panjang.

Dijual Online dan Offline

Skincare ilegal tersebut dipasarkan secara online maupun offline dalam bentuk paket perawatan wajah. Satu paket berisi facial wash, toner, day cream, night cream, dan serum dijual dengan harga sekitar Rp130 ribu.

Menurut Yosef, produksi skincare tersebut bisa mencapai ratusan paket setiap pekan. “Rata-rata produksi per pekan bisa mencapai 300 sampai dengan 500 paket, dengan harga jual per paketnya Rp130 ribu maka estimasi omzet per pekan bisa mencapai Rp39 juta sampai Rp65 juta,” ungkap Yosef.

Terancam 12 Tahun Penjara

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat 2 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.

Yosef juga menyoroti maraknya peredaran kosmetik ilegal dengan klaim memutihkan kulit yang masih diminati masyarakat.

“Maraknya peredaran kosmetik yang mengandung bahan berbahaya saat ini banyak didominasi oleh produk dengan klaim pemutih kulit. Fenomena ini tidak lepas dari stigma di masyarakat bahwa kecantikan identik dengan kulit putih,” jelasnya. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Temui Kader PKK Alor, Tri Tito Bahas Pentingnya Edukasi Pola Asuh Cegah Stunting
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Orang Desa Tak Pakai Dolar: Retorika Kedekatan atau Salah Baca Realitas?
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Lalin Pancoran Arah Semanggi Macet Pagi Ini
• 11 jam laludetik.com
thumb
KPK ingatkan pengelolaan anggaran jumbo MBG perlu kehati-hatian
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
OJK: Kemenkeu Bakal Berikan Insentif Pajak Bagi Emiten dengan Free Float 40 Persen
• 27 menit laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.