Ahmad Sahroni Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berani memecat anggota yang terbukti menjadi beking tindak kejahatan, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto Presiden RI.
Menurut Sahroni, Komisi III DPR mendukung penuh langkah tegas Presiden membersihkan aparat yang masih terlibat praktik melanggar hukum dan merugikan masyarakat.
“Jangan ragu lakukan PTDH (pemecatan tidak dengan hormat) dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (21/5/2026) yang dikutip Antara.
Ia menegaskan, komitmen Presiden dan Kapolri dalam memberantas praktik pelanggaran hukum di internal aparat harus dijalankan hingga level bawah.
Menurutnya, arahan Presiden sudah sangat jelas sehingga tidak boleh ada lagi anggota aparat yang memanfaatkan jabatan untuk melindungi tindak kejahatan.
“Kalau Presiden dan Kapolri sudah berkomitmen, maka jajaran di bawahnya juga harus patuh. Jangan masih curi-curi kesempatan,” ujarnya.
Sahroni juga menekankan penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat yang memiliki jabatan tinggi maupun pengaruh besar.
“Tidak peduli seberapa tinggi pangkat, seberapa besar pengaruhnya, kalau masih main-main merugikan masyarakat, pasti disikat habis. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto Presiden RI meminta masyarakat aktif melaporkan tindakan aparat yang melanggar aturan. Presiden bahkan meminta warga merekam dugaan pelanggaran menggunakan telepon seluler dan mengirimkan laporan langsung kepadanya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) dalam Rapat Paripurna Ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026) kemarin.
“Rakyat kita sudah punya gawai semua, kalau ada kelakuan aparat yang tidak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan kau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Presiden juga memerintahkan seluruh menteri dan kepala badan di Kabinet Merah Putih melakukan bersih-bersih internal lembaga dari praktik korupsi yang dinilai menghambat kemajuan ekonomi Indonesia. (ant/bil/ham)




