REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Transformasi digital pemerintahan dinilai perlu diiringi implementasi layanan publik digital yang efektif, transparan, dan terintegrasi agar mampu mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan sekaligus menekan angka korupsi.
Hal itu terungkap dalam tesis mahasiswa Program Magister Manajemen Telekomunikasi Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FTUI), Alexander Widyastanto Utomo. Dalam penelitiannya, Alexander menganalisis hubungan antara transformasi digital pemerintahan dan pengendalian korupsi melalui pendekatan ekonometrika berbasis data global.
Baca Juga
Resmi Dibuka, Pertamina Goes To Campus 2026 Cari Mahasiswa Kreatif dan Inovatif
Pramono Pastikan LRT Jakarta Diperpanjang hingga Dukuh Atas, Ini Persiapan Jakpro
Tanggapan Atas Pemberitaan 'Kita Sibuk Membangun, Tapi Lemah dalam Menyatukan'
Penelitian tersebut menggunakan data panel dari lebih dari 200 negara dan wilayah selama periode 2003 hingga 2024.
Sejumlah indikator digunakan dalam penelitian itu, antara lain E-Government Development Index (EGDI), tingkat pengendalian korupsi, penggunaan internet, hingga langganan telepon tetap untuk melihat keterkaitan antara pembangunan infrastruktur digital dan kualitas tata kelola pemerintahan.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Hasil penelitian menunjukkan perkembangan e-government memberikan kontribusi positif terhadap pengendalian korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Digitalisasi layanan publik dinilai tidak hanya menjadi bagian dari modernisasi teknologi, tetapi juga berperan menciptakan sistem pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.
Di sisi lain, penelitian tersebut menemukan pembangunan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK), seperti peningkatan penggunaan internet dan telepon, tidak secara langsung berdampak terhadap kualitas pengendalian korupsi.
Infrastruktur digital dinilai lebih berfungsi sebagai faktor pendukung, sementara implementasi e-government menjadi aspek utama yang menentukan efektivitas tata kelola dan transparansi layanan publik.
“Transformasi digital tidak hanya soal menghadirkan teknologi, tetapi bagaimana teknologi tersebut mampu memperbaiki proses layanan publik agar lebih transparan, akuntabel, dan minim peluang penyalahgunaan,” ujar Alexander dalam keterangannya, Kamis.