Oleh: Sutrisman Basir
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, Universitas Negeri Makassar
Indonesia adalah raksasa digital yang rapuh. Dengan lebih dari 212 juta pengguna internet, kita mencatatkan diri sebagai salah satu lanskap digital terbesar di dunia. Namun, di panggung geopolitik dan tata kelola informasi global, angka ratusan juta tersebut menyusut menjadi sekadar statistik objek komoditas ekonomi dan politik.
Ketika kekuatan dunia bertarung mengendalikan algoritma kecerdasan buatan (AI) dan komputasi kuantum, kita masih sering terjebak sebagai konsumen pasif yang rentan dimanipulasi. Kita begitu riuh di media sosial, tetapi sejatinya “bisu” dalam produksi pengetahuan dan kontrol narasi.
Gejala ini mengembalikan ingatan kita pada kekhawatiran yang dilontarkan sejarawan Joseph Ki-Zerbo puluhan tahun silam mengenai “Kebisuan Dunia Ketiga”. Ia mengingatkan bahwa bangsa yang dikuasai oleh informasi asing akan menjadi bangsa yang kehilangan jati diri. Hari ini, kolonialisme informasi itu bertransformasi melalui penguasaan data publik.
Dalam perspektif ilmu administrasi publik, kedaulatan digital bukan sekadar masalah infrastruktur teknis atau keamanan siber makro, melainkan tentang bagaimana warga negara (digital citizenship) mengelola ruang publiknya secara sehat. Ketika arus disinformasi dan operasionalisasi bot farm mampu memanipulasi opini publik dalam hitungan menit , distorsi informasi ini menjelma menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan legitimasi kebijakan pemerintah. Ketidakmampuan masyarakat membedakan berita autentik dari rekayasa algoritma melahirkan ketidakpercayaan massal (public distrust) , sebuah disfungsi administratif yang merapuhkan sendi-sendi bernegara.
Lalu, di mana posisi institusi pendidikan tinggi seperti Universitas Negeri Makassar (UNM)? Kampus sering kali terjebak dalam reduksi makna literasi digital, yang melulu dianggap sebatas kecakapan teknis (hard skills)—seperti kemampuan mengoperasikan perangkat lunak, pemrograman, atau sekadar digitalisasi pelayanan publik. Kita kerap melupakan aspek etika publik (public ethics) dan budaya siber. Padahal, tanpa jangkar kultural yang kuat, banjir informasi asing justru berpotensi mengikis identitas lokal dan mencerabut mahasiswa dari realitas sosialnya. Akibatnya, polarisasi berbasis sentimen SARA dan hoaks politik yang pernah mencoreng kedewasaan berdemokrasi kita dengan mudah mereplikasi diri di kalangan generasi muda.
Untuk memutus rantai “kebisuan” dan kerentanan digital ini, program literasi digital di lingkungan kampus—khususnya pada program studi yang mencetak calon administrator publik—harus dirombak secara konseptual. Solusinya terletak pada integrasi nilai kearifan lokal Bugis-Makassar: Sipakalebbi (saling memuliakan dan memanusiakan).
Dalam kacamata administrasi publik modern yang mengutamakan tata kelola demokratis, Sipakalebbi adalah kontrafaktual mutakhir terhadap liarnya jagat digital. Mengintegrasikan Sipakalebbi ke dalam program literasi digital berarti mentransformasi pengguna internet dari sekadar konsumen informasi menjadi produsen narasi yang beretika. Mahasiswa dididik agar tidak menggunakan jempol mereka untuk menjatuhkan, memanipulasi, atau menyebarkan hoaks yang merusak tatanan sosial. Sebaliknya, ruang digital harus digunakan sebagai sarana check and balance yang inklusif untuk mendorong keterbukaan informasi pemerintah dan merawat kohesi sosial.
Secara praktis, internalisasi ini dapat diwujudkan melalui rekonstruksi kurikulum berbasis pembelajaran transformatif di UNM. Mahasiswa ilmu administrasi publik tidak hanya diajarkan bagaimana merancang kebijakan berbasis data digital, tetapi juga bagaimana data tersebut dikelola tanpa melanggar privasi dan martabat kemanusiaan. Setiap analisis kebijakan siber atau praktik diplomasi virtual harus disaring melalui prinsip saling menghormati karakter dan hak-hak publik. Kampus harus menjadi laboratorium hidup di mana mahasiswa belajar memproduksi narasi tandingan (counter-narrative) yang sehat terhadap gempuran propaganda digital global yang destruktif.
Menghadapi perang data dan opini di abad ke-21 ini, kita tidak boleh membiarkan masyarakat kita menjadi objek yang didekte oleh kepentingan algoritma eksternal. Seperti kata Joseph Ki-Zerbo, “Tidak ada pembangunan tanpa budaya, dan tidak ada budaya tanpa sejarah.”
Ikhtiar ilmiah dari bumi Makassar harus dimulai dengan keyakinan bahwa ketahanan siber negara berakar dari kekuatan moralitas lokalnya. Dengan menjadikan Sipakalebbi sebagai fondasi literasi digital di UNM, kita sedang mendesain calon-calon birokrat dan pemimpin masa depan yang tidak hanya tangkas bermigrasi ke ruang virtual, tetapi juga memiliki kompas etis yang kokoh untuk menjaga kedaulatan serta keadaban publik Indonesia di lanskap digital global. (*/)





