Koalisi Masyarakat Sipil: Intimidasi Aktivis hingga Pembubaran Diskusi Cerminkan Gaya Orde Baru

disway.id
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai praktik intimidasi terhadap aktivis, pembubaran diskusi publik, hingga pengawasan ruang-ruang sipil menunjukkan kembalinya pola represif ala Orde Baru setelah 28 tahun Reformasi.

Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, mengatakan menguatnya unsur militerisme dan menyempitnya ruang sipil menjadi tanda kemunduran demokrasi yang semakin serius di Indonesia.

Menurut Ardi, reformasi yang bergulir sejak 1998 seharusnya membawa Indonesia menuju negara demokratis yang menjunjung supremasi sipil, penegakan hukum, pembatasan kekuasaan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Bawa Kasus Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Namun, ia menilai berbagai peristiwa belakangan justru memperlihatkan arah sebaliknya.

“Teror terhadap aktivis HAM Andrie Yunus, pembubaran pemutaran film Pesta Babi, intimidasi terhadap pengamat dan kelompok kritis hingga pengawasan terhadap ruang-ruang diskusi publik menjadi bukti bahwa pola-pola represif ala Orde Baru kembali dihidupkan,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis, Kamis, 21 Mei 2026.

Ia menambahkan praktik intimidasi dan pembungkaman terhadap masyarakat sipil membuat publik teringat pada masa ketika suara kritis dianggap sebagai ancaman yang harus dihentikan dengan berbagai cara.

“Praktik intimidasi, pembungkaman dan penggunaan aparat untuk menekan masyarakat sipil mengingatkan publik akan masa di mana suara kritis dipandang sebagai ancaman yang harus dihentikan bagaimanapun caranya,” jelasnya.

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Cerminkan Kegagalan Komando

Ardi juga menyoroti sejumlah regulasi yang dinilai membuka jalan semakin luasnya peran militer di ranah sipil, mulai dari revisi UU TNI, Rancangan Peraturan Presiden tentang Pelibatan TNI dalam Penanganan Terorisme, hingga Rancangan Peraturan Presiden tentang Tugas TNI.

Menurut dia, kebijakan tersebut berpotensi menjadi instrumen politik yang menghidupkan kembali praktik dwifungsi militer.

Ia menilai saat ini militer mulai keluar dari fungsi utama pertahanan dan masuk lebih jauh ke ruang sosial, politik, hingga kehidupan sipil masyarakat.

Selain berdampak pada demokrasi, Ardi menilai menguatnya militerisme juga dapat mengganggu kondisi ekonomi nasional.

BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Wacana Perppu Tindak Pidana Ekonomi, Dinilai Berpotensi Disalahgunakan

Ia menyebut negara dengan ruang demokrasi yang menyempit dan penegakan hukum yang sewenang-wenang akan kehilangan kepercayaan investor.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Head to Head Persib Bandung vs Persijap Jepara Berimbang, Laskar Kalinyamat Bisa Bikin Kejutan seperti Arema FC di GBLA
• 6 jam laluharianfajar
thumb
Kurs Rupiah Berakhir Turun Tipis ke Rp17.667 per Dolar AS
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Khofifah Digugat soal Penunjukan Dua Kali Plt Dirut Petrogas Jatim
• 11 jam lalurealita.co
thumb
Polisi Geledah Kamar Pimpinan Ponpes Tersangka Kasus Asusila di Ponorogo, Kasur dan Tisu Disita
• 17 jam laluberitajatim.com
thumb
Fakta-Fakta Penangkapan Jurnalis dan Aktivis Indonesia oleh Militer Israel
• 21 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.