Tangsel, tvOnenews.com - Polsek Pondok Aren menangkap seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah hukumnya.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Anne Rose mengatakan penangkapan bermula dari adanya laporan warga mengenai aksi curanmor oleh pelaku.
"Polsek Pondok Aren menangkap pelaku curanmor laporan warga ketika kita melakukan patroli," kata Anne kepada awak media, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (21/5/2026).
Anne menuturkan awal mula kronologi didapati saat pelaku yang beraksi seorang diri pada Rabu (20/5/2026).
Apes, warga mendapati aksi pencurian itu hingga pelaku lantas menjadi sasaran amukan massa.
"Pelaku berinisial A residivis melakukan curanmor di wilayah kemarin warga menangkap mengamankan langsung memberikan laporan kepada kami. Kami datang ke lokasi," ungkapnya.
Anne mengaku saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku.
Ia menekankan kepolisian terus bersinergi dengan warga setempat dalam menjadi situasi kamtibmas.
"Alhamdulillah kolaborasi dengan warga setempat Polsek segera responsif datang ke TKP dan mengamankan ke Polsek," ungkapnya.
Di sisi lain, Anne mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan diri dan lingkungannya.
Pihaknya juga menekankan terus melakukan patroli rutin demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Himbauan kepada masyarakat khusus Polsek pondok aren, menambah kunci ganda, kami petugas tak ada bosannya dan lelah untuk memberikan rasa aman, nyaman khusunya Pondok Aren," pungkasnya.(raa)




