Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meluncurkan platform Sapa UMKM sebagai sistem satu data terintegrasi yang dirancang untuk menghubungkan layanan pembiayaan, legalitas, pelatihan, sertifikasi, hingga pemasaran bagi pelaku UMKM di Indonesia.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan platform tersebut dibangun untuk menjawab tantangan pendataan sekaligus pelayanan terhadap puluhan juta pelaku UMKM yang tersebar di Tanah Air.
“Ada kurang lebih 57 jutaan pengusaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Tanah Air kita. Artinya kalau dengan metode konvensional, saya pikir hampir sulit,” kata Maman seusai Soft Launching SAPA UMKM dalam Mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (PRO-KESRA) di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis (21/5/2026).
Dia menuturkan Sapa UMKM tidak hanya berfungsi sebagai basis data, melainkan juga menjadi pusat layanan terpadu yang mengintegrasikan akses pembiayaan, sertifikasi, legalitas, hingga pemasaran dalam satu sistem.
Maman menjelaskan pemerintah selama ini memiliki sekitar 30 juta data UMKM yang bersifat statis karena diperoleh dari pendataan beberapa tahun sebelumnya. Melalui Sapa UMKM, pemerintah ingin mengubah data tersebut menjadi data dinamis yang terus diperbarui berdasarkan aktivitas pelaku usaha.
“Hadirnya Sapa UMKM adalah mengkonversi data statik yang sudah kami miliki, kami konversi menjadi data dinamik,” tuturnya.
Baca Juga
- E-commerce Terus Naikkan Biaya ke Seller, Menteri UMKM Sebut Market Abuse
- PNM Dukung Integrasi Ekosistem UMKM melalui SAPA UMKM
- Menteri Maman Ungkap Biang Kerok Banyak UMKM Terjerat Pinjol Ilegal
Platform tersebut juga akan mengintegrasikan berbagai layanan lintas kementerian dan lembaga, mulai dari pengurusan sertifikasi halal, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), hingga akses pembiayaan formal dan nonformal.
Maman mengatakan fitur pembiayaan menjadi salah satu fokus utama dalam pengembangan sistem tersebut. Menurutnya, selama ini banyak pelaku UMKM kesulitan mendapatkan akses modal sehingga terjebak pinjaman online (pinjol) berbunga tinggi.
“Kalau Sapa UMKM ini bisa hadir dan berjalan secara maksimal, mereka nggak lagi terjebak dengan pinjol-pinjol yang menyesatkan dan membebankan mereka itu,” ujarnya.
Selain pembiayaan, Sapa UMKM juga akan dilengkapi fitur pelatihan usaha, pembukuan digital, QRIS, payment gateway, hingga kanal komunitas UMKM lintas daerah.
Maman mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan marketplace domestik yang akan terintegrasi dengan Sapa UMKM dan platform PaDi UMKM milik Telkom. Adapun, marketplace tersebut diharapkan menjadi alternatif bagi pelaku UMKM yang selama ini mengeluhkan tingginya biaya layanan di platform e-commerce.
“Insyaallah melalui Sapa UMKM dan PaDi UMKM akan menjadi cikal bakal terbangunnya marketplace dalam negeri kita di Indonesia ini,” imbuhnya.
Maman juga menegaskan seluruh pelaku UMKM nantinya diwajibkan melakukan onboarding ke dalam sistem Sapa UMKM. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar pelaku usaha dapat terhubung dengan seluruh layanan pemerintah secara terintegrasi.
Dia menilai kewajiban onboarding bukan dimaksudkan sebagai sanksi, melainkan agar pelaku usaha tidak kehilangan akses terhadap berbagai fasilitas pemerintah.
“Tujuannya untuk kebaikan agar mereka bisa mendapatkan semua fasilitas-fasilitas yang ada di dalam sistem Sapa UMKM,” ujar Maman.
Data Tunggal UMKMDalam kesempatan yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan pembangunan UMKM nasional harus dimulai dari data yang akurat dan terintegrasi.
Dia menjelaskan Sapa UMKM menjadi platform layanan terpadu bagi pelaku usaha, sebagai bagian dari upaya transformasi digital pemberdayaan UMKM. Platform ini menghubungkan UMKM dengan berbagai program, layanan dan fasilitas pemerintah dalam satu kanal.
Menurutnya, Sapa UMKM menjadi langkah revolusioner karena akan menghadirkan data tunggal UMKM yang diperbarui secara dinamis dan terintegrasi lintas kementerian serta lembaga.
“Dengan anggaran yang pas-pasan idenya banyak. Dan salah satu ide yang ter-revolutioner yang saya katakan tadi adalah membuat satu data UMKM Indonesia, yang nanti akan dicatat oleh Ibu Kepala BPS serta jajarannya,” ujar Rachmat.
Dia mengatakan pemerintah ingin memastikan proses pendataan dilakukan secara akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan. Karena itu, data UMKM nantinya akan diperbarui secara berkelanjutan dan diintegrasikan dengan berbagai kementerian dan lembaga
“Data ini akan terintegrasi dengan berbagai kementerian dan lembaga yang nantinya juga akan berkolaborasi, bersinergi untuk meningkatkan kemampuan, daya saing UMKM,” terangnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kependudukan, dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Maliki mengatakan pengembangan platform Sapa UMKM dilakukan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dia menjelaskan Sapa UMKM dibangun dengan tiga prinsip utama, yakni satu data melalui integrasi data UMKM berbasis nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor induk berusaha (NIB), satu platform melalui integrasi layanan dan program lintas kementerian/lembaga, serta satu akses untuk memudahkan pelaku usaha mengakses berbagai layanan pemerintah.
Dia mengatakan bahwa data UMKM yang telah terkumpul sampai saat ini mencapai 30,2 juta pelaku usaha. Data tersebut diarahkan menjadi satu data UMKM nasional dengan sistem pemutakhiran yang berjalan secara dinamis melalui platform Sapa UMKM.
Menurutnya, platform tersebut juga menjadi bagian penting dalam mendukung program kesejahteraan rakyat berdaya dan produktif sebagai bagian dari Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Adapun sebelum resmi diluncurkan, Sapa UMKM telah melalui tahap uji coba di sejumlah daerah seperti Surabaya, Bandung, Makassar, dan Bali.
Di sisi lain, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan program Sapa UMKM menjadi langkah reformasi penting karena mengintegrasikan data, program, dan informasi lintas kementerian serta lembaga ke dalam satu platform.
“Kami tentunya akan berkontribusi terhadap data-data yang nanti akan dimanfaatkan, dan kami juga akan memanfaatkan data-data yang dikumpulkan oleh Sapa UMKM dalam rangka untuk menghasilkan statistik yang nantinya lebih berkualitas,” ujar Amalia.
Amalia menjelaskan berdasarkan data terpadu UMKM hasil kerja sama BPS dan Kementerian UMKM pada 2022–2023, tercatat sebanyak 30,2 juta UMKM nonpertanian.
Sementara itu, hasil sensus pertanian menunjukkan terdapat sekitar 29 juta UMKM sektor pertanian. Dengan demikian, terdapat 59 juta UMKM sektor pertanian dan non-pertanian. BPS mencatat jumlah tersebut setara sekitar 99% dari total pelaku usaha di Indonesia sehingga sektor UMKM menjadi tulang punggung perekonomian.
Lebih lanjut, Amalia menambahkan BPS dalam waktu dekat juga akan melaksanakan sensus ekonomi untuk memperbarui data lapangan terhadap puluhan juta pelaku UMKM tersebut.
Dia pun berharap kehadiran Sapa UMKM dapat menjadi sumber data strategis bagi BPS, khususnya dalam penyusunan statistik ekonomi nasional penghitungan produk domestik bruto (PDB), pertumbuhan ekonomi, hingga pemutakhiran data tunggal sosial ekonomi nasional.
“Kami berharap Bapak Menteri sesuai tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Sapa UMKM ini akan menjadi sumber data yang luar biasa bagi BPS,” tuturnya.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan program Sapa UMKM berpotensi mempercepat proses pendataan hingga pelayanan sertifikasi produk bagi pelaku usaha mikro dan kecil.
Taruna mengatakan saat ini masih banyak pelaku UMKM yang belum terdata dalam sistem BPOM. Padahal, sektor UMKM yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BPOM mencapai jutaan pelaku usaha di seluruh Indonesia.
“Berdasarkan data dari kamar dagang dan industri Indonesia, yang berhubungan dengan tupoksinya Badan POM itu ada 18 jutaan. Mulai dari yang kecil, mikro, kecil, menengah. Semuanya itu punya nilai yang sangat penting. Tapi yang dari kami baru mampu mendata baru 4,2 juta. Apa artinya? Masih kita kehilangan kurang lebih 14 juta,” ujar Taruna.
Taruna mengakui selama ini BPOM kerap dipersepsikan sebagai lembaga yang mempersulit proses sertifikasi produk UMKM. Padahal, menurut dia, pengawasan tetap diperlukan untuk memastikan keamanan dan kualitas produk yang dipasarkan.
Dia menegaskan BPOM tidak akan menurunkan standar pengawasan produk. Namun, dengan sistem data terintegrasi melalui Sapa UMKM, proses layanan dan sertifikasi diharapkan menjadi lebih cepat dan mudah diakses pelaku usaha.





