Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Soerjanto Tjahjono mengatakan, sejauh ini pihaknya belum mengeluarkan sejumlah rekomendasi terhadap rangkaian peristiwa tabrakan maut antara KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur beberapa waktu lalu.
"Belum keluar rekomendasi sampai saat ini," kata dia saat dihubungi, Rabu (21/5/2026) malam.
Advertisement
Soerjanto menegaskan, investigasi tidak menemui hambatan berarti. Namun, tim masih bergelut dengan banyaknya data yang harus dianalisis.
"Tidak ada kendala cuma banyak datanya," jelas dia.
Soerjanto menuturkan, hasil kajian KNKT tidak bisa dipakai sebagai rujukan di pengadilan.
"Tidak bisa untuk rujukan di pengadilan," kata dia.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia mengingatkan, kasus tertempernya taksi Green SM oleh KRL tak berkaitan dengan tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
"Kalau taksi dengan kereta kita sudah melakukan penetapan. Tapi kalau kereta dengan kereta itu bukan kewenangan saya," ungkap dia saat dikonfirmasi.
Menurut Gefri, dua kejadian itu tak bisa digabung dalam satu perkara. Selain ada jeda sekitar 10 menit, lokasi perlintasannya juga berbeda.
"Perlintasannya juga berbeda. Antara perlintasan kecelakaan mobil dengan perlintasan kereta dari arah Jakarta menuju Cikarang itu beda perlintasan," ungkap dia.




