-
-
-
-
-
Kejaksaan Agung belum lama ini menggelar lelang barang sitaan negara dalam Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair di Kebagusan, Jakarta Selatan. Dari pantauan di lokasi, ada ratusan barang sitaan seperti mobil, lukisan, alat musik, perhiasan hingga tas mewah yang berasal dari tindak pidana. Salah sau barang sitaan yang juga dilelang tersebut merupakan milik Sandra Dewi.
Sebanyak 84 tas mewah dan tak kurang dari 30 perhiasan Sandra Dewi laku dalam pelelangan tersebut. Barang-barang tersebut merupakan hasil sitaan negara dari tindak pidana yang dilakukan suaminya, Harvey Moeis terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.
"Totalnya ada 84 tas. 55 dijual satuan dan sisanya dijual paket (dengan format) lot," ujar petugas Kejaksaan.
Tas-tas mewah Sandra Dewi itu diketahui berasal dari berbagai merek ternama. Nilai limit yang dipatok untuk koleksi tas tersebut cukup fantastis, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah per unitnya.
"Mereknya ada Chanel, Hermes juga ada, Dior ada, Balenciaga juga ada, macam-macam. Kisaran harganya kita di range 20-an (juta) sampai dengan 100-an up," jelas petugas tersebut.
Selain tas, ada perhiasan Sandra Dewi yang juga telah laku seperti anting, gelang serta kalung dengan nama lengkap sang artis yang dibanderol Rp33,1 juta.
Di sisi lain, bukan hanya tas dan perhiasan Sandra Dewi, ada juga 10 mobil Harvey Moeis yang ikut dipamerkan. Namun untuk BPA Fair kali ini, petugas mengatakan bahwa kendaraan mewah tersebut masih dalam tahap penilaian sehingga tidak bisa untuk dilelang saat ini. (ND)





