JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat menangkap empat pria warga negara asing (WNA) asal China yang diduga mengoperasikan sindikat penipuan daring (scamming) di wilayah Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta, Pamuji Raharja, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengawasan yang dilakukan pada Senin (18/5/2026) malam.
Penindakan itu dilakukan setelah adanya temuan intelijen terkait aktivitas mencurigakan sejumlah WNA di wilayah tersebut.
Baca juga: GRIB Bantah Ketumnya Lepaskan Tembakan di Depan Putri Ahmad Bahar: Pak Hercules Orang Baik
"Pada hari Senin tanggal 18 Mei 2026, sekira pukul 21.15 WIB, petugas melakukan pengawasan keimigrasian di sebuah hunian di kawasan Jakarta Barat dan didapat empat orang warga negara asing yang diduga melakukan aktivitas scamming atau penipuan online berkedok aplikasi pembayaran," ujar Pamuji dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kamis (21/5/2026).
Keempat warga negara China tersebut berinisial LY (34), QZ (42), ZZ (32), dan WJ (24).
LY diketahui memegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebagai General Manager, ZZ sebagai Technical Manager, dan QZ sebagai Marketing Manager di sebuah perusahaan yang diduga fiktif milik mereka.
Sementara itu, WJ masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi kejahatan siber, di antaranya 41 telepon genggam, 13 laptop, lima monitor komputer, empat paspor milik para pelaku, serta dua paspor WN China tanpa pemilik.
"Di dalamnya petugas temukan sejumlah data daftar website malicious advertising atau malvertising dan website pendaftaran akun penipuan simpan dana, foto-foto identitas pengguna, percakapan grup terkait transaksi deposit, serta bukti pencairan dana," ungkap Pamuji.
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, menambahkan bahwa kelompok ini mengelabui korban dengan menahan dana yang telah disetorkan.
Baca juga: Perempuan Dibegal di Cisauk Tangerang, Mobil Dirampas Usai Diancam Celurit
"Diketahui para korban melakukan deposit sejumlah uang, namun tidak dapat melakukan penarikan kembali dana mereka dengan berbagai alasan yang dibuat oleh kelompok tersebut, dan di antaranya menyatakan bahwa rekening penerima bukanlah rekening mereka," jelas Ronald.
Dikendalikan dari China, Sasar Warga VietnamBerdasarkan hasil pemeriksaan, keempat pelaku merupakan operator yang dikendalikan dari luar negeri.
"Dalam keterangannya, saudara LY, QZ, ZZ, dan WJ mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial TS yang diduga berada di Tiongkok," kata Pamuji.
Meskipun menjadikan Jakarta Barat sebagai markas operasi selama kurang lebih dua bulan terakhir, sindikat ini tidak menyasar warga negara Indonesia (WNI) sebagai korban.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Jakarta Barat, Yoga Kharisma Suhud, memastikan bahwa target operasi mereka adalah warga negara asing.





