KPK Buka Peluang Periksa Budi Karya usai Sita Uang Ratusan Juta dari Eks Staf Ahlinya

viva.co.id
18 jam lalu
Cover Berita

Serang, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah menyita uang ratusan juta rupiah dari mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.

"Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.

Baca Juga :
KPK Usut Pertemuan Eks Dirjen Hilman Latief dengan Yaqut Bahas Kuota Haji
KPK Disebut Berisiko Terjebak Penyidikan "Lorong Sempit"

Kendati demikian, dia belum dapat berbicara banyak karena menunggu laporan lebih lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Adapun, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA, yakni pada 9 Maret 2026.

Kasus tersebut terungkap bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Pada 19 Mei 2026, KPK mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menhub era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan. (Ant)

Baca Juga :
Menhub Sebut KRL Sempat Terhenti di Bekasi Timur karena Kerumunan Sebelum Ditabrak Argo Bromo
Menhub Beberkan Detik-detik Kecelakaan di Stasiun Bekasi Timur: Berawal dari Taksi Mogok
Menhub: 5 Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur Masih Dirawat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kasus Kecelakaan Taksi Green SM-KRL di Pelintasan Ampera Ditangani Satlantas Bekasi Kota
• 18 jam lalukompas.com
thumb
DPR Sebut Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Jadi Alarm Serius Keselamatan Perkeretaapian
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Pendapatan ‘Michael’ Tembus USD715 Juta, Jadi Film Terlaris Kedua 2026 Year to Date
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Buru Pemasok Senjata Api ke Begal yang Beraksi di Jakarta-Bekasi
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Pakai Suzuki S-Presso Tiap Hari di Jakarta, Segini Pengeluaran Bensinnya Sebulan
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.