Dituduh Pengaruhi Sidang Lewat Opini Publik, Istri Nadiem: Kita Tidak Pernah Pakai Buzzer

kompas.tv
10 jam lalu
Cover Berita
Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Franka Franklin dalam program Rosi di KompasTV, Kamis (21/5/2026) malam. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Istri mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, Franka Franklin membantah pihaknya menggunakan buzzer karena ingin mempengaruhi persidangan kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2020-2022.

“Kami dari keluarga dan tim KH (Kuasa Hukum) kita tidak pernah pakai buzzer,” ucap Franka dalam Program Rosi di KompasTV dengan tema ‘Haruskah Nadiem Makarim Dibela?'' Kamis (21/5/2026) malam

Franka menuturkan bahwa dirinya mengetahui adanya tudingan yang menyebut pihak Nadiem Makarim menggunakan buzzer. Namun, Franka memastikan dukungan yang datang untuk suaminya bukan terjadi karena buzzer.

Baca Juga: Istri Nadiem Makarim: Suami Saya Tidak Pernah Menerima Aliran Dana Apapun

“Kami bersyukur atas begitu besarnya doa dan dukungan yang datang bertubi-tubi gitu, tapi kami juga menyadari bahwa hal ini mungkin terjadi karena ada jarak yang sangat besar antara tuntutan tersebut dengan kebenaran yang ada,” kata Franka.

“Jadi saya rasa kalau ada belasan juta dukungan dari masyarakat atau dari tokoh yang berbicara. Apakah itu semuanya dibilang buzzer dan juga satu lagi terasa bisa terlihat dengan cukup gamblang bahwa orang-orang ini adalah orang-orang yang menyuarakan aspirasi dan keprihatinannya gitu untuk hal ini.”

Menurut Franka, di era digitalisasi saat ini publik sudah punya akses yang setara untuk bisa mengakses informasi.

“Informasi tidak bisa dibendung, kebenaran tidak bisa dibendung. Jadi kalau mereka mempunyai keprihatinan, pertanyaan, kritik, itu semua memang wajar saja, tapi yang saya harapkan betul-betul dan ini saya rasa diharapkan oleh pihak mereka juga, kritik dan opini harus berdiri di atas fakta yang utuh,” ujarnya.

Baca Juga: Alasan Mensos Minta Guru Sekolah Rakyat Bekerja dengan Empati: Ada Kelas 1 SMA Belum Bisa Baca

Sebelumnya, JPU menuntut terdakwa Nadiem Makarim pidana penjara 18 tahun dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Digitalisasi Pendidikan Pengadaan Chromebook Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (13/5).

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • nadiem makarim
  • sidang nadiem makarim
  • kasus korupsi nadiem makarim
  • istri nadiem makarim
  • franka franklin
  • nadiem bantah pakai buzzer
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sinopsis JEJAK DUKA DIANDRA SCTV Episode 126, Hari Ini Kamis 21 Mei 2026: Makan Malam Romantis Dimitri dan Diandra Berujung Tegang
• 20 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Aktivis GSF yang Ditahan Israel Tiba di Turki Usai Dideportasi: Kami Dipukuli
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Kejagung Tetapkan Pengusaha Tambang Bauksit di Kalbar Jadi Tersangka Korupsi
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
KAI Masih Kaji LRT Menuju Bogor, Rencana sampai Baranangsiang
• 1 jam lalukumparan.com
thumb
MUI Bentuk Crisis Center untuk Kawal Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.